Gorontalo, mimoza.tv – Buntut dari kasus dugaan perselingkuhan antara Rinny Sukardi, salah satu ASN di Badan Diklat Provinsi Gorontalo dan Masran Rauf selaku Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo, SN yang merupakan suami dari RS, meminta Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie untuk mencopot MR dari jabatannya sebagai Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo, serta memecat yang bersangkutan dari keanggotaannya sebagai ASN.
“Saya berharap ada sikap tegas dari pak Gubernur. Harus ada sangsi tegas terhadap anak buah yang telah melakukan perbuatan amoral tersebut,” ucap Stenly.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya dengan Kadis Kominfo tersebut patut memjadi perhatian pimpinan daerah, maupun pihak yang berkompeten. Pasalnya jika hal ini terus dibiarkan, justeru dikhawatirkan akan lebih parah lagi.
“Saya juga berharap pak gubernur komitmen untuk memberantas perbuatan yang tidak beretika ini, tidak hanya kepada satu atau dua orang saja, melainkan seluruh lingkup pemerintahan. Dan saya berkomitmen untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum,” tegas Stenly.
Sebelumnya, awal mula kejadian itu saat terjadi cekcok diantara dirinya dengan Rinny, hingga berujung turun dari rumah pada hari Selasa (2/2/2021). Kala itu Stenly memilih tinggal di rumah sepupunya.
Lalu pada hari Sabtu (6/2/2021) lalu sekitar pukul 24.00 WITA, dirinya mendapati istrinya tengah bersama Masran sedang berduaan di rumahnya sendiri.(red)