Gorontalo, mimoza.tv – Menjelang bulan Ramadhan yang sudah tidak lama lagi, aparat kepolisian kian gencar menggelar razia penyakit masyarakat. Buktinya, pada Selasa, (10/3/2020) 6 warga penghuni kos yang berada di Kelurahan Tanggi Kiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, diamankan aparat, saat sedang indehoi di kamar kontarkan.
Akp Ilham selaku Kanit II PJR Ditlantas Polda Gorontalo saat memimpin operasi tersebut mengatakan, razia yang digelar ini merupakan upaya Kepolisan Polda Gorontalo untuk meredam angka prostitusi khususnya di wilayah Kota Gorontalo.
“Disinyalir di daerah ini prostitusi sudah semakin menggila. Hal ini tentunya sangat menarik perhatian Polda Gorontalo untuk intens menggelar operasi. Penyakit masyarakat ini juga akan memberi pengaruh buruk dalam lingkungan warga masyarakat sekitar. Terutama bagi anak-anak remaja yang masih duduk di bangku pendidikan,” jelas Ilham.
Dirinya menjelaskan, saat ini ke enam warga ini di amankan di Mapolda untuk di lakukan pemeriksaan. Jika dari hasil pemeriksaan di antara mereka ada yang di bawah umur dan terlibat narkoba, akan di lakukan pemeriksaan yang intensif.(rls)