Gorontalo, mimoza.tv – Sebanyak 10 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Gorontalo dipindahkan ke Lapas Pohuwato, Jumat (15/9/2022) dini hari tadi. Pemindahan narapidana atau Bang Napi itu tak lain untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, khususnya untuk mengurangi kelebihan kapasitas yang selama ini masih terjadi di Lapas Gorontalo.
Kalapas Gorontalo, Indra S. Mokoagow dalam keterangannya mengatakan, pemindahan ke 10 narapidana itu telah mengacu pada standar operasional baku yang berlaku.
“Tingginya kepadatan hunian warga binaan di Lapas Kelas IIA Gorontalo masih terus terjadi. Dengan kapasitas maksimal 330 orang, saat ini diisi hampir 500 orang warga binaan. Sehingga salah satu strategi mengurai over kapasitas adalah dengan melakukan mutasi atau pemindahan ke Lapas yang cenderung masih sedikit jumlah huniannya,” ucap Indra.
Pemindahan itu sendiri kata dia, telah melalui koordinasi dengan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, serta pemenuhan syarat-syarat administratif terkait
Pada kesempatan itu juga, Kepala KPLP, Kasim Mohungo menjelaskan, dalam pelaksanaan pemindahan itu pihaknya melibatkan seluruh regu pengamanan untuk mengawal.
“Setelah dilakukan briefing terhadap seluruh regu pengamanan, maka proses pemindahan diawali dengan menjemput langsung nama yang tertera dalam daftar di kamar hunian masing-masing. Setelah kita sampaikan untuk mempersiapkan diri, selanjutnya dilakukan pengecekan kesehatan fisik oleh petugas medis Lapas, serta arahan singkat di pos pengamanan,” ujar Kasim.
Setelah itu lanjut dia, satu persatu narapidana diarahkan menuju mobil yang sudah menunggu di depan halaman Lapas dengan pengawalan ketat petugas.
“Seluruh narapidana yang dipindahkan dipastikan dalam keadaan sehat secara fisik dan telah melalui proses screening seluruhnya, sehingga terhindar dari penyebaran penyakit menular,” tandas Kasim.
Terpantau, proses pemindahan narapidana ini berjalan lancer dengan disaksikan langsung oleh Petugas Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, dan seluruh pejabat di lingkungan Lapas Kelas IIA Gorontalo.
Pewarta : Lukman.