Gorontalo, mimoza.tv – Aktifis di Gorontalo Utara (Gorut) minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara untuk mempercepat penanganan perkara dugaan korupsi BUMD Tinelo Lipu di kabupaten tersebut.
Bahkan Tutun Syuaib, salah seorang aktifis di daerah tersebut menilai, penanganan perkara dugaan korupsi BUMD Tinelo Lipu Kabupaten Gorontalo Utara tersebut jalan ditempat.
“Perkara dugaan korupsi BUMD Tinelo Lipu adalah masalah yang tidak kecil. Kejari Gorut harus segera melakukan upaya penanganan perkara yang semestinya, mengingat kasus ini sudah satu tahun penanganannya,” ucap Tutun seperti yang mimoza.tv kutip dari butota.id Senin (8/11/2021).
Untuk kondisi seperti itu dirinya mendesak pihak Kejaksaan untuk menseriusi perihal carut marutnya pengelolahan keuangan di BUMD Tinelo Lipu Gorontalo Utara. Agar supaya segera menetapkan tersangka, apalagi setahun terakhir ini juga kasus tersebut sepi dari pemberitaan.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Gorut, Ruly Lamusu, SH.,MH menjelaskan bahwa dalam perkara itu pihaknya sudah melakukan pemeriksaan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan : Print-04/P.5.15/Fd.1/12/2020 yang telah di perbarui dengan Nomor : Print-01/P.5.15/Fd.1/06/2021.
“Penyidikan itu berdasarkan 184 KUHP. Kami mencari alat bukti dan kami minimal menemukan 2 alat bukti. Dalam perkara tersebut kami sudah memeriksa saksi sekitar 30 orang dan kami juga sudah memeriksa saksi akuntan publik dan juga saksi ahli Hukum Korporasi di Universitas Hasanuddin Makassar,” Kata Rully.
Langkah berikutnya sambung Rully, pihaknya telah bermohon ke BPKP untuk melakukan audit investigasi terkait perkara tersebut. Bahkan, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara.
“Kami telah menyurati atau bermohon untuk dilakukan audit investigasi dalam hal untuk menentukan keuangan kerugian negara. Kita juga sudah menyurati pihak BPKP serta melakukan Gelar Perkara dipihak BPKP. Hingga saat ini juga kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dalam hal ini dugaan tindak pidana korupsi BUMD Tinelo Lipu 2017 s/d 2018,“ pungkasnya.
Pewarta: Lukman.