Kota Gorontalo, mimoza.tv – Ratusaan warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) WALIHUA Provinsi Gorontalo, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan menggelar aksi damai. Massa aksi menuntut agar pihak Kejaksaan Tinggi segera menuntaskan sejumlah kasus yang sementara ditangani, termasuk kasus 7 ruas jalan di Kota Gorontalo.
Selasa (10/4/2018) pagi, ratusan massa aksi yang tergabung dalam LSM WALIHUA Provinsi Gorontalo mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Kedatangan mereka tak lain untuk mempertanyakan sejumlah kasus yang saat ini sementara ditangani pihak Kejati, namun dianggap lambat dalam penyelesaiannya.
Saat diwawancara, Koordinator aksi Rauf Abdul Azis mengatakan, aksi yang dilakukan hari ini merupakan aksi damai, untuk menanyakan sejumlah kasus yang saat ini sementara di tangani oleh Kejaksaan Tinggi, namun masih jalan ditempat atau belum ada penyelesaiannya.
“Aksi yang dilakukan hari ini untuk menanyakan beberapa kasus, yang sudah kami laporkan beberapa bulan lalu yang saat ini sementara ditangani oleh Kejati. Seperti kasus 7 ruas jalan Dungingi Cs, Pasar Pontolo Kabupaten Gorontalo Utara, itu sudah ditetapkan tersangka namun hingga saat ini belum ada penahanan,” kata Sindu, sapaan akrabnya.
Sindu menambahkan, selain itu pihaknya juga mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Bone Bolango, dengan inisial NH, yang hingga saat ini juga belum ada kejelasan.
“Kami juga menanyakan terkait laporan yang kami masukan tentang dugaan penyelewengan dana di PDAM Kota Gorontalo, itu sudah sejauh mana penanganannya,” lanjutnya.
LSM WALIHUA juga mendesak pihak Kejati untuk tidak tebang pilih dalam menyelesaikan kasus yang ditangani. “Kami juga menanyakan terkait Risman Taha yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini belum juga dieksekusi oleh pihak Kejaksaan, ini yang kami tanyakan,” tutupnya.
Usai diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi dan menyampaikan tuntutannya, massa kasi kemudian membubarkan diri dengan tertib. (idj)
Foto : Istimewa