Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo dengan Direktur RSUD Tombulilato menandatangani kerja sama pelaksanaan rehab Rumah Sakit Tombulilato, yang digelar di Lapas kelas II A Gorontalo, Jumat (25/2020).
Penandatanganan tersebut bertujuan untuk menjalin kerjasama dalam pelaksanaan program Rehabilitasi oleh RSUD Tombulilato yang nantinya akan dilaksanakan di Lapas Kelas II A Gorontalo.
Direktur RS Tombulilato, dr. Milyadi Maksum dalam sambutannya mengungkapkan, dengan adanya putusan Pidana Rehabilitasi, sehingga Kalapas Gorontalo segera mengambil langkah cepat dengan membangun kerja sama dengan pihak RSUD Tombulilato, dimana merupakan satu-satunya pusat rehabilitasi pemerintah yang berada di Provinsii Gorontalo berdasarkan SK Kemenkes.
“Kami belum memiliki fasilitas sarana prasarana dan SDM keamanan yang memadai, sehingga sering terjadi klaim yang tidak selesai rehab. Dengan adanya kerjasama ini, semoga dapat membangun sinergitas antara RSUD Tombulilato dan Lapas Gorontalo dalam pelaksanaan rehabilitasi,” ucap Milyadi.
Dirinya berharap, dengan adanya kerjasama ini, dapat mempermudah pelaksanaan rehabilitasi bagi WBP Lapas Gorontalo. Dimana pelaksanaannya lapas Gorontalo bersedia untuk dapat menjamin keamanan dan tertibnya pelaksanaan rehabilitasi, dan pihak RSUD Tombulilato yg merupakan penanggung jawab dalam masalah teknis untuk pelaksanaan rehabilitasi dimaksud.
Sementara itu, Koordinator Humas Lapas Kelas II A Gorontalo, Ferry Utiarahman menambahkan, penandatanganan kerjasama itu turut disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Gorontalo, Kajari Kota Gorontalo yang diwakili oleh Kasi Pidum, Kadiv Pas yang diwakili oleh Kabid Keamanan dan kasubdit Registrasi Tekhnologi dan Kerja Sama Kanwil Kemenkumham Gorontalo.(rls/luk)