Kota Gorontalo, mimoza.tv – Pasca menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu Kota Gorontalo, Nurhadi Taha, ASN yang diduga melakukan pelanggaran aturan netralitas ASN langsung menanggapinya. Dirinya mengatakan hal dilakukan tersebut adalah memang tugasnya sebagai seorang staf di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Gorontalo, untuk mengawasi situasi yang ada di Kota Gorontalo.
Nurhadi Taha langsung menanggapi terkait pemeriksaan Bawaslu terhadap dirinya, yang diduga melanggar aturan netralitas seorang ASN dalam Pilkada. Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu tugasnya sebagai staf di Badan Kesbangpol Kota Gorontalo.
“Saya sudah klarifikasi tadi ke Bawaslu Kota, bahwa memang itu merupakan salah satu bagian dari tugas kami di Badan Kesbangpol, yakni memantau, melaporkan, dan mencari informasi terkait kegiatan yang berhubungan dengan kamtibmas, politik dan lain sebagainya,” kata Hadi, sapaan akrabnya.
Hadi juga menambahkan, kebetulan untuk Pilwako kali ini dirinya ditugaskan oleh Kesbangpol untuk memantau kegiatan dari pasangan Marten Taha – Ryan Kono (Matahari). Dia juga membenarkan bahwa ini merupakan temuan Bawaslu Kota, terkait dirinya yang mengunggah undangan deklarasi pasangan Matahari.
“Ya benar ini temuan Bawaslu bukan laporan masyarakat, terkait unggahan saya di medsos tentang undangan deklarasi pasangan Matahari. Itu saya rasa memang tugas saya di Kesbangpol,” tutupnya. (idj)