Gorontalo, mimoza.tv – Di tengah wavah virus corona yang melanda saat ini, peredaran minuman keras jenis cap tikus juga seakan tiada hentinya. Buktinya, aparat kepolisian dari Direktorat Narkoba Polda Gorontalo kembali menggagalkan penyeludupan mumuman keras cap tikus. Tak tanggung-tanggung, cap tikus yang berhasil di gagal aparat di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Rabu (25/03) itu jumlahnya mencapai 3,5 ton.
Ketua Tim Operasional Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, Iptu Emil Pakaya menjelaskan, Penangkapan ribuan liter cap tikus ini berawal dari rekanan polisi yang menginformasikan terkait sebuah mobil truck yang memuat minuman keras dari wilayah Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, menuju Gorontalo.
“Saat kami kembangkan, miras tersebut menuju ke wilayah Limboto Kabupaten Gorontalo. Kami mendapati salah satu mobil truk tengah terparkir di rumah milik A, warga Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Saat digeledah, kami mendapati ada 120 Dos berisikan cap tikus. Setiap dos berisi 20 karung, dan setiap karung berisikan 20 Liter cap tikus,” kata Emil kepada wartawan ini..
Lanjut dia, guna proses penyelidikan lebih lanjut, mobil berisi cap tikus itu langsung diamankan di Mapolda Gorontalo.
Sebelumnya juga pihaknya berhasil menggagalkan 1.1 ton cap tikus asal Minahasa Selatan, di pintu perbatasan Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango.(luk)