Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Firdaus Dewilmar, menanggapi penyebutan namanya oleh Bupati Boalemo Darwis Moridu, pada pemberitaan salah satu media online terkait persoalan mangrove di Lokasi Objek Wisata Pantai Kota Ratu.
Menurut Dewilmar, apa yang dimaksud Darwis Moridu itu adalah konsultasi mekanisme perijinan pada pengembangan wisata Pantai Kota Ratu oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.
“Pak Darwis itu berkonsultasi mengenai mekanisme perijinan, bukan cuma di kami saja tapi juga di beberapa instansi terkait yang ada ditingkatan Provinsi.” ujar Dewilmar.
Dirinya mengapresiasi langkah Bupati Darwis Moridu yang selalu melakukan komunikasi, misalnya pada pengembangan Objek Wisata Pantai Kota Ratu, yang masuk dalam kawasan mangrove.
“Terlepas dari pengembangan objek wisatanya, persoalan mangrove seharusnya dikeroyok oleh seluruh pihak, utamanya menyatukan persepsi dan langkah untuk menyelamatkan kondisi mengrove sebagai salah satu penyuplai oksigen,” pungkas Dewilmar.(luk)