Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, rencananya dalam waktu dekat akan melakukan penertiban bagi para sopir angkutan kota, yang sering mangkal di terminal bayangan. Bahkan Dinas Perhubungan akan melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian.
Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Ruslan Tantu. Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan penertiban, dan melarang para sopir angkutan yang sering mangkal di terminal bayangan.
“Nantinya teknisnya sebelum penertiban, akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para sopir angkot,” katanya.
Ditambahkan Ruslan, banyaknya sopir angkutan yang tidak mengikuti aturan, seperti lebih memilih mengangkut penumpang di pinggir jalan. Hal ini akan berdampak pada peningkatan volume dan gangguan lalu lintas, akibat menumpuknya mobil angkutan yang diparkir di pinggiran jalan.
Olehnya itu diperlukan upaya penertiban, dengan bersikap tegas memberikan sanksi. seperti menghentikan proses peroperasian operator terminal bayangan, yang menaikkan dan menurunkan penumpang yang bukan pada tempatnya. (fhr)