Kota Gorontalo, mimoza.tv – Adhan Dambea menyatakan siap menerima tantangan Walikota Marten Taha, untuk berdebat secara terbuka terkait Peraturan Daerah (Perda) soal larangan minuman keras (miras,red), yang direncanakan akan direvisi menjadi Perda pengendalian minuman keras.
Ibarat berbalas pantun, Adhan Dambea kembali menanggapi pernyataan Walikota Gorontalo Marten Taha, soal tantangan untuk berdebat secara terbuka terkait Perda minuman keras. Adhan menyatakan dirinya siap menerima tantangan tersebut, dan serta bersedia kapan saja untuk berdebat soal Peraturan Daerah tentang larangan minuman keras, yang saat ini direvisi menjadi Perda Pengendalian minuman keras.
Adhan bahkan menilai, selama kepemimpinan Marten Taha, tidak ada upaya penertiban minuman keras oleh Pemerintah Kota Gorontalo, namun hanya dilakukan oleh pihak kepolisian saja. “Saat saya masih menjabat sebagai Walikota dulu, saya turun langsung memimpin razia untuk menertibkan miras. Bahkan saya tidak segan-segan untuk menutup dan mencabut izin toko yang menjual miras,” ungkapnya.
Adhan yang menjabat sebagai Walikota periode 2008-2013 ini, membandingkan saat dirinya memimpin hanya terjadi 2 kali kasus pembunuhan di Kota Gorontalo. Akan tetapi saat ini sudah terjadi lebih dari 50 kasus pembunuhan, yang dipicu oleh miras yang dikonsumsi pelaku.
Sebelumnya, Marten Taha juga sudah menanggapi pernyataan Adhan soal rencana penghapusan Perda Miras. Marten mengatakan Perda tersebut bukan dihapus, tapi direvisi karena dianggap masih lemah sesuai kajian Kemenkumham dan Kemendagri. Menurutnya, revisi tersebut perlu dilakukan agar penanganan miras di Kota Gorontalo lebih komprehensif.