Gorontalo, mimoza.tv – Ditengah pandemik wabah virus corona, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie melalui kuasa hukumnya melaporkan dua orang warga yang diduga menyebarkan fitnah lewat sosial.
Melansir website Humas Provinsi Gorontalo, dua pemilik akun dengan inisial AH dan RH resmi dilaporkan ke Mapolda Gorontalo, Senin (13/4/2020), karena diduga menyebar berita bohong terkait dengan proses karantina ratusan jemaah tabligh di Asrama Haji Embarkasih Antara Gorontalo .
“Apa yang diberitakan oleh beberapa oknum tersebut tidak benar atau tidak sesuai fakta. Sehingga kami menganggap bahwa perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut merupakan perbuatan atau dugaan tindak pidana fitnah yang bisa meresahkan masyarakat,” ucap Suslianto.
Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Gorontalo Sumarwoto menjelaskan, apa yang disampaikan oleh dua akun tersebut tidak berdasar. Selain menerapkan standar protokol kesehatan, pihaknya juga menjamin makan minum dan vitamin bagi warga yang dikarantina.
Sebaliknya, menanggapi salah satu yang dilaporkan itu berinisial AH, Alyun Hippy mengatakan, hingga saat ini dirinya merasa tidak tau, siapa warga yang punya inisial nama mirip dengannya.
Bahkan saat diwawancara oleh sejumlah wartawan di depan SPKT Polda Gorontalo, Rabu (15/4/2020), Alyun mengatakan tidak tau dan belum mendapatkan informasi kalau dirinya dilaporkan.
Justru kedatangannya ke Polda Gorontalo adalah, untuk melaporkan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.
“Kita laporkan kegiatan bagi-bagi sembako kepada abang bentor yang digelar Pemprov Gorontalo. Kegiatan itu melanggar Undang-Undang Nomor 93 Nomor 6, Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, dan pelanggaran terhadap maklumat Kapolri,” kata Alyun.
Lanjut dia, selain melaporkan tentang bagi-bagi sembako, Alyun juga melaporkan terkait penyelenggaraan isolasi mandiri. Dirinya menilai, ada kesalahan fatal yang telah dilakukan Pemprov Gorontalo.
“Seharusnya proses isolasi itu dilakukan setelah para Jamaah Tabligh kembali dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bukan setelah ada kasus positif corona di Gorontalo. Isolasi juga dapat dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya isolasi mandiri, sebagaimana dalam pedoman penyelenggaraan kekarantinaan mandiri oleh Kemenkes RI,” jelas Alyun.
Di satu sisi masyarakat menilai, harusnya dalam kondisi tanggap darurat corona, semua pihak didorong ikut andil dan diharapkan peran sertanya bahu membahu dalam menghadapi virus berbahaya ini.
Kritik dan saran juga adalah bagian dari peran serta masyarakat yg dibutuhkan dalam mengawasi kebijakan pemerintah agar berjalan sesuai aturan.
Tindakan terlapor Alyun Hippy sebetulnya bersifat informatif dan pendapat. Seharusnya dianggap sebagai masykkan. Jika tidak sesuai fakta maka diklarifikasi ke publik dan jika benar maka diperbaiki. Pemerintah justeru berterimakasih adanya informasi dari warga.
Sementara peristiwa pembagian sembako yg memicu kerumunan beberapa waktu lalu sudah diklarifikasi oleh Gubernur melalui Karo Humas Provinsi Gorontalo. Bahwa peristiwa itu bukan sengaja tetapi karena situasi saat itu yang tak terkendali. Gubenur pun telah meminta maaf kepada rakyat Gorontalo.
Kita semuanya bahu membahu bukan lapor melapor
(luk)