Gorontalo, mimoza.tv – Sejumlah emak-emak pedagang di pasar tradisional Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila mengamuk takkala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bonebolango menertibkan lapak dagangan mereka, Kamis (22/8/2019).
Pedagang mengajukan protes atas penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP Bone Bolango. Emak-emak pedagang tersebut mengamuk bahkan menghambur barang dagangannya, karena tak mau lapak yang mereka gunakan setiap hari di bongkar petugas. Bahkan tak hanya itu saja, mereka berupaya menghalau petugas Satpol PP untuk mendekati lapak mereka.
“Saya hanya berjualan sayur untuk menghidupi keluarga. Lantas jika tempat jualan saya dibongkar, saya mau biayai pakai apa keluarga saya,” kata Sartina Hasan.
Sartina dan beberapa pedagang di pasar tradisional tersebut mengaku, dulunya mereka pernah dipindahkan ke pasar resmi yang telah disediakan oleh pemerintah. Namun karena kurangnya pembeli yang berimbas pada pendapatan, mereka balik lagi menggelar dagangan di pasar tersebut.
“Meskipun pemerintah menyediakan fasilitas yang bagus, ada listrik dan WI FI gratis, kalau tidak ada pembeli, tentu kamilah yang rugi,” jelasnya.
Meski mendapat perlawanan dari emak-emak, petugas Satpol PP tetap melakukan penertiban pasar tradisional Desa Poowo Barat.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bone Bolango, Iwan Hadju, mengatakan pasar di Desa Pouwo yang dibongkar ini adalah pasar illegal. Keberadaan pasar tersebut tidak sesuai dengan RTW Kabupaten Bone Bolango.
“Kecamatan Kabila ini merupakan pusat perdagangan yang zonanya sudah ditentukan, sehingga kami menertibkan pasar yang ilegal seperti pasar yang digusur hari ini,” Jelas Iwan Hadju
Menurut Iwan Hadju, sebelum pembongkaran, Pemkab Bone Bolango telah memediasi dan menyediakan pasar baru yang dilengkapi dengan fasilitas bagi para pedagang. Namun karena alasan kurangnya pembeli yang datang di pasar baru, para pedagang memilih untuk kembali membuka lapak dan menjual di pasar di lokasi yang sama.(luk)