Gorontalo, mimoza.tv – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya menolak kepengurusan KLB Demokrat.
Hal itu diungkapkan oleh Menkumham, Yasona Laoly saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Rabu (31/3/2020)
“Pemerintah menyatakan bahwa pengesahan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasona, melansir Tempo.co.id.
Lanjut Yasona, dari hasil pemeriksaan berkas, masih terdapat beberapa dokumen yang belum dilengkapi, antara lain, perwakilan DPC dan DPD yang tidak disertai mandate dari Ketua DPC dan DPD.
Sebelumnya, beberapa kader Partai Demokrat menggelar kongres di Desi Serdang, Sumatera Utara. Dalam kongres tersebut mereka memutuskan untuk mengangkat Kepala Staf Kepresidenan IKSP) Moeldoko sebagai Ketua umumnya.
Dalam penyampaiannya di media, mantan Panglima TNI itu membantah tidak pernah mengemis jabatan menjadi ketua umum maupun merebut partai berlambang bintang mercy tersebut.(luk)