Gorontalo, mimoza.tv – Di Era situasi pandemi yang merupakan bencana non alam yang tidak kita duga ini, menuntut pemerintah untuk berfikir lebih keras untuk menaikkan pendapatannya dan melakukan penyesuaian untuk kegiatan operasionalnya. Bagaimana tidak, sebagian besar belanja negara di semua bidang dilakukan efisiensi untuk dialihkan ke penanganan wabah covid-19 hingga proses pemulihan ekonomi setempat.
Tak heran jika beragam upaya dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah Satunya Pemerintah Provinsi Gorontalo, untuk PAD yang bersumber dari pajak, Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapatkan 5 sumber pajak yakni Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Pokok. Selama ini PBBKB menjadi pemasukan utama daerah dengan nominal yang lebih besar dibanding 4 sumber pajak lainnya.
Hal ini disambut baik PT Pertamina (Persero) melalui sinergi strategis antara Pertamina Regional Sulawesi dengan Pemprov Gorontalo melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Rekonsiliasi Data PBBKB yang dilangsungkan Senin, 14 Desember 2020 di Aula Bright Gas, Kantor Pertamina Regional Sulawesi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Gorontalo DR Drs Idris Rahim MM dan Executive GM Pertamina Regional Sulawesi Rama Suhut. Acara ini juga dihadiri secara virtual oleh Koordinator Wilayah I KPK RI Yudhiawan, dan Gubernur serta Executive GM di Sumatera Bagian Utara dan Maluku Papua yang melakukan penandatanganan secara bersamaan.
Idris Rahim dalam sambutannya mengatakan bahwa hampir di semua daerah, anggaran belanja terkoreksi dari 35% sampai 65% dikarenakan situasi pandemi ini. Target PBBKB Rp 104,4 M selama 2020 harus pupus karena pandemi dan hingga Oktober perolehan Pemda hanya Rp 65,7 M
“Untuk itu perlu dilakukan sinergitas strategis antara Pemda Gorontalo dengan Pertamina Regional Sulawesi untuk optimalisasi PAD,” ujar Idris dalam sambutannya.
Senada dengan Idris, Executive GM Regional Sulawesi Rama Suhut menyambut baik kerjasama strategis untuk meningkatkan PAD Pemda manapun. Selama Tahun 2020, kontribusi PBBKB memang sempat turun pada bulan April dan Mei di angka Rp4,7 Milyar dikarenakan pembatasan sosial masyarakat, namun angka terus merangkak naik dari bulan Juni hingga terakhir kontribusi PBBKB Pertamina untuk Provinsi Gorontalo pada bulan Oktober senilai Rp 6,8 M.
“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi dikarenakan masyarakat Gorontalo telah memilih menggunakan bahan bakar ramah lingkungan. Jika kita melihat selama bulan Oktober saja, dari angka 6,8 Milyar tersebut, perbandingan antara pajak yang diperoleh untuk Premium sebesar Rp 1,2 M dari volume penjualan 4,4 juta liter Premium, sedangkan untuk Non Subsidi kita ambil perbandingan Pertalite, pendapatan pajaknya sebesar Rp 4,1 M dari volume penjualan 8,1 juta liter Pertalite. Berarti, untuk volume konsumsi Pertalite 2x lipat dibanding Premium, pendapatan pajaknya 3x lipat lebih besar” ujar Rama Suhut dalam sambutannya
Sementara itu, Unit Manager Comm, Rel dan CSR MOR VII Laode Syarifuddin Mursali mengatakan bahwa Pertamina menyambut baik kerjasama strategis ini, apalagi Pemda merupakan stakeholder penting Pertamina. Pertamina juga terus mengkampanyekan penggunaan Bahan Bakar Ramah Lingkungan kepada seluruh elemen masyarakat.
“Selain udara menjadi lebih bersih, pendapatan daerah pun meningkat sehingga pembangunan lebih optimal,” ujar Laode
Pertamina sebagai perusahaan yang memegang teguh prinsip Environmental, Social dan Governance (ESG) mengimani nilai transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness (TARIF) dalam setiap kegiatan operasional bisnis Perusahaan. Oleh karena itu, kerjasama strategis yang ditandatangani ini akan didukung penuh implementasi dan juga keterbukaan data melalui rekonsiliasi yang dilaksanakan kedua belah pihak.(rls/dul/luk)