Kota Gorontalo, mimoza.tv – Pemberian peringatan terhadap Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar, akibat tidak menghadiri rapat penetapan bakal calon, menurut pengurus DPD Golkar Kota Gorontalo sudah sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, akan ada sangsi tegas bagi pelanggar, yakni dinontaktifkan dari kepengurusan partai.
Pemberian peringatan terhadap Pengurus Kecamatan Partai Golkar, akibat tidak menghadiri rapat penetapan bakal calon yang digelar beberapa hari yang lalu, menurut pengurus DPD II Golkar Kota Gorontalo, sudah sesuai aturan yang berlaku.
Wakil Ketua DPD II Partai Golongan Karya Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan, Erwin Rauf mengatakan, para pengurus kecamatan sudah tiga kali berturut turut tidak menghadiri rapat.
“Dimana dalam aturan, jika pengurus partai melanggar maka akan diberikan peringatan keras, bahkan sangsi dinonaktifkan dari kepengurusan partai,” Kata Erwin.
Dirinya juga mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan rapat internal, untuk mengambil langkah berupa sangsi apa, yang akan diberikan kepada ke lima PK yang melanggar tersebut.
Sementara itu, terkait surat peringatan DPD I terhadap ketua DPD II Golkar Kota, Marten Taha, Erwin mengaku hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerima surat tersebut.
Sebelumnya, 5 Pengurus Kecamatan diberikan surat peringatan oleh Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo, karena tidak menghadiri agenda rapat penetapan bakal calon, yang akan diusung pada perhelatan Pilwako 2018 mendatang. (fzl)