Gorontalo, mimoza.tv – Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Djafar Ismail meminta pemerintah daeraqh (Pemda) untuk memperjelas aset daerah yang ada di tempat wisata dalam artian harus dipisah mana milik daerah dan mana milik pihak pengelola.
“Misalnya, aset daerah yang ada di Pulau Saronde itu harus diidentifikasi dengan jelas. Mana yang merupakan aset daerah yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan mana yang merupakan aset dari pihak pengelolah,” kata Djafar Ismail.