Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Terkait adanya laporan masyarakat tentang dugaan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tabumela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorotnalo, mendapatkan respon dari pihak DPRD Kabupaten Gorontalo.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksankan pada Selasa (7/11/2017), berlangsung hingga pukul 17.00 Wita, turut dihadiri oleh anggota Komisi I dan sejumlah calon kades, masyarakat, serta sejumlah panitia yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan kemarin.
Menurut Aggota Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai saat diwawancarai mengatakan, Pilkades yang digelar kemarin ini dianggap telah selesai. Hanya ada beberapa desa yang mengalami sengketa, termasuk Desa Tabumela.
Dalam rapat tersebut, ada beberapa hal yang mereka tamukan mengenai beda pendapat dalam pemilihan tersebut, akan tetapi menurut pihak DPRD terdapat beberapa kesamaanya.
“Ini masih kita dalami, hanya saja ada beberapa hal yang kami sudah selidiki melalui RDP tersebut. Sementara dari hasil kesepakatan, ini tentunya akan ditindak lanjuti oleh pihak pelaksana pemilihan untuk segera menyelesaikan apa yang menjadi persoalan tersebut,” ujar Jayusdi, Selasa (7/11/2017).
Saat di mintai tanggapan, Yamin Usman Ano selaku Ketua Panitia Pemilihan Pilkades Desa Tabumela mengatakan, pihaknya membantah jika dirinya dituding telah melakukan penyelewengan pada pemilihan kemarin. Pasalnya apa yang telah dilakukannya ini sudah berdasarkan peraturan.
“Saya rasa apa yang saya laksanakan ini sudah selesai. Bahkan saya merasa tidak pernah melakukan kecurangan dalam pemilihan tersebut,” jelasnya singkat. (fpr)