Gorontalo, mimoza.tv – Dosen Hukum Pidana Dr. Apriyanto Nusa mengatakan, korupsi dan kekuasaan itu tidak bisa dipisahkan, dan merupakan satu mata rantai yang saling berhubungan.
Korupsi dan kekuasaan itu kata dia sering disebut juga seperti dua sisi mata uang, di mana ada korupsi pasti ada kekuasaan.
“Apakah kekuasaan itu sifatnya kekuasaan badan hukum publik maupun badan hukum privat. Karena pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi itu unsurnya setiap orang. Karena antara korupsi dan kekuasaan ini saling berhubungan makanya ada istilah Power Tens Corrup, atau kekuasaan itu cenderung korup,” ujar Apriyanto saat menjadi narasumber di acara talk show Forum Demokrasi Gorontalo (FDG), Senin (13/6/2022) malam.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, kalau dulu jaman orde baru karena sistemnya sentralisasi, maka korupsi itu terjadi ibukota. Tapi dengan adanya sistem desentralisasi seperti sekarang ini, maka korupsi itu berada di mana-mana, dan hampir semua daerah ada korupsinya.
“Jadi sistem desentralisasi ini satu sisi memang membuat atau menciptakan raja-raja baru di daerah. Bahkan bukan hanya sampai dalam kepala daerah, dalam pemerintah yang terkecil pun. Faktanya kepala desa itu banyak dalam ruang pengadilan. Contohnya di Kabupaten Boalemo, yang salah satu kepala desanya di tangkap lantaran diduga korupsi ADD,” ujarnya.
Jadi kata dia, sepanjang di mana ada kekuasaan, maka tidak bisa dipisahkan akan ada potensi korupsi di dalamnya.
Dijelaskannya juga, faktor yang bisa menyebabkan ini terjadi bisa saja karena faktor kerakusan, atau tidak merasa cukup dengan apa yang disediakan oleh negara dalam bentuk gaji, tunjangan, dan lain sebagainya.
“Tapi harus diingat, ada ongkos politik yang terlalu mahal yang kita bahaya dalam setiap proses pemilihan kepala daerah. Dan ini menjadi catatan kita bahwa kepala daerah itu kenapa dia korupsi, karena berhubungan dengan proses pengembalian yang harus dia lakukan karena telah melakukan berbagai macam cara menggerut semua ongkos dan biaya yang begitu besar,” tutup Akademisi Hukum di Gorontalo ini.
Pewarta : Lukman.