Gorontalo, mimoza.tv – Terkait dengan kasus dugaan korupsi dana bantuan social Kabupaten Bone Bolango tahun 2011 dan 2012, Direktur Lembaga Swadaya (LSM) Jamper Provinsi Gorontalo Zainudin Hasiru meminta Firdaus Dewilmar untuk bertanggungjawab atas pernyataannya ketika masih menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Hal itu diungkapkan Zainudin untuk menanggapi berbagai isu tentang polemik kasus tersebut, yang dituding sebagai politik hukum dan fitnah oleh beberapa oknum bawahan Bupati Bone Bolango Hamim Pou.
“Bahwa pada tanggal 30 Desember 2018, Firdaus Dewilmar pernah menegaskan bahwa kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang menyeret nama Bupati Bone Bolango Hamim Pou sebagai tersangka dipastikan berlanjut,” ujar Zainudin seperti yang mimoza.t kutip dari Faktanews.com.
Menurutnya, Firdaus yang saat ini menjabat sebagai inspektur Pengawas Wilayah III, seharusnya mempertanyakan kinerja para Kejati setelah dirinya terkait kasus Bansos Bone Bolango.
“Pada saat kami melakukan aksi pada Juni tahun 2018 kemarin, Pak Firdaus Dewilmar mengatakan bahwa seluruh berkas sudah dibawah ke Kejati dari Kejari Bone Bolango, dan tinggal mengganti halaman depan. Nah, berarti pemikiran saya bahwa sudah dipastikan bahwa akan ada penyelidikan baru.” Jelas Zainudin seraya menambahkan
Dijelaskannya juga, pada pelaksanaan acara dialog interaktif disalah satu cafe di Kota Gorontalo, Firdaus Dewilmar sendiri pernah mengatakan bahwa tidak ada pemberhentian terkait kasus tahun 2011-2012 yang merugikan keuangan negara 3 milyar rupiah tersebut.
“Beliau (baca : Firdaus) mengatakan bahwa proses penanganan kasus korupsi ada hal-hal yang tidak bisa dibuka di ruang publik. Beliau juga mengatakan bahwa sampai saat ini penanganan seluruh perkara korupsi di Kejaksaan Tinggi Gorontalo selesai dengan angka 95 persen, sisa 5 persen tergantung dengan instansi lain yakni BPKP dan BPK,” tegas Zainudin.
Zainudin mengatakan, hingga dengan saat ini dirinya masih tetap pada perjuangan yang sama dalam memberikan kepastian akan hukum.
“Terserah mereka mau bilang apa, perjuangan ini adalah sebuah fitnah atau politik hukum apalagi katanya argumentasi bansos datangnya mendekati pemilu. Saya tegaskan bahwa saya hanya berkeinginan agar persoalan Bansos ini mendapatkan kepastian hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Inspektur Pengawas Wilayah III Firdaus Dewilmar ketika dihubungi wartawan lewat pesan aplikasi WhatsApp, tercentang sudah di baca namun tidak di balas.(rls/luk)