Gorontalo, mimoza.tv – Kasus dugaan perselingkuhan antara Kepala Dinas (Kadis) Infrokom Provinsi Gorontalo, Masran Rauf dan salah seorang ASN bernama Rinny Sukardi hingga saat ini masih terus jadi bahan perbincangan.
Terkini, Anggota DPRD provinsi Gorontalo, Adhan Dambea mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengambil tindakan tegas, memberikan sangsi terhadap pejabat dan ASN tersebut.
“Kemarin saya sudah sampaikan di hearing dengan pak Sekda Provinsi Gorontalo dan instansi terkait, untuk nengambil tindakan tegas. Bahkan di rapat itu juga saya menghubungi suami dari Rinny. Saya perdengarkan sama Sekda, dan mengatakan juga bersedia memberikan kesaksian dimana saja,” ucap Adhan.
Saat ini kata Adhan, persoalan tersebut masih berproses di ranah aparatur sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 53. Jika hal itu dibawah ke ranah hukum, maka hal itu terserah sang suami atau istrinya, Rinny.
Selaku Anggota DPRD lanjut Adhan, dirinya melihat bahwa karena yang bersangkutan adalah pejabat public atau kepala dinas, mak seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat atau paratur lainnya.
“Perlu ada tindakan dari gubernur. Kalau benar dan tidak itu soal nanti. Tapi ini sudah rebut. Jawaban Sekda waktu itu, bahwa akan di konsultasikan dengan gubernur. Bukan hanya itu saja, saya juga mengatakan, kejadian ini bukan hanya satu oknum pejabat saja. Tetapi diduga dilakukan oleh beberapa oknum pejabat.
Meski ada upaya dari Aleg DPRD Provinsi Gorontalo agar persoalan ini segera dituntaskan, namun saja di pemerintahan provinsi, hal itu kurang direspon.
Pekan lalu Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim dalam keterangannya saat dihubungi wartawan mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan itu tengah menjadi pembahasan oleh tim.
“Permasalahan ini masih dibahas oleh tim penilai kinerja,” ucap Idris saat dihubungi wartawan di nomor telepon 0812 4310 XXX, Selasa (16/2/2021).
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Zukri Suratinojo, hingga berita ini tayang, belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut
Dihubungi lewat nomor ponsel 08114343XXX, awak redaksi belum mendapat balasan.(red)