Gorontalo, mimoza.tv – Wajah Helda Ibrahim terlihat cemberut, saat Revan, anak sulungnya itu tak berhasil mendapatkan gas elpiji ukuran tiga kilogram dari beberapa pangkalan.
Kejadian tersebut seolah menjadi rutinitas takkala perempuan 37 tahun ini kehabisan gas yang ia gunakan memasak sehari-hari. Perempuan yang berdomisili di Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila ini pun mengaku, untuk mendapatkan gas, kadang harus sampai ke kecamatan lain, bahkan sampai di pusat kota Gorontalo.
“Mau beli gas tiga kilo di pangkalan sekitar sini, sering tidak mendapatkan gas. Banyak pemilik pangkalan yang mengaku, jika stock yang masuk, kadang hanya setengah atau satu jam, gas-nya sudah habis,” tutur Helda.
Dirinya merasa heran jika beberapa bulan belakangan ini semakin sulit mendapatkan gas tiga kilogram.
“Seharusnya pemerintah bisa tanggap dengan hal hal seperti ini. Menyelidiki dan melakukan sidak ke pangkalan-pangkalan gas yang ada, kenapa bisa terjadi kelangkaan,” kata Helda kepada wartawan mimoza.tv.
Dirinya berharap situasi seperti ini tidak berlarut-larut, dan pemerintah mengambil tindakan dan kebijakan.
Sementara itu, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana) Gorontalo, meminta para pengusaha untuk tidak mengambil hak orang miskin terkait pembelian gas elpiji ukuran tiga kilogram. Hiswana Migas Gorontalo akan memberikan sanksi tegas untuk hal ini.
“Sangsi tegas menanti bagi para pengusaha yang kedapatan memakai tabung ukuran tiga kilogram, yang peruntukannya hanya kepada warga kurang mampu,” kata Muhlis Bumulo selaku Ketua Hiswana Migas Gorontalo saat diwawancarai, Selasa (30/10/2018).
Muhlis juga menegaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menurunkan tim untuk mengecek ke setiap agen.
“Kita bersama tim, nantinya akan terjun langsung mengecek setiap agen dan pangkalan yang bermain kotor untuk mendapatkan keuntungan,” tegas Muhlis.
Dirinya pun meminta para pengusaha untuk tidak membeli tabung tiga kilo tersebut yang peruntukannya hanya bagi warga masyarakat kurang mampu.
“Pasalnya hingga saat ini masih banyak ditemukan para pengusaha seperti restoran dan rumah makan yang menggunakan bahkan menampung gas tiga kilogram, yang berdampak pad pengeluhan warga,” tandas Muhlis.
Kata dia, Hiswana Migas akan memberikan sanksi berat bagi pengusaha yang kedapatan masih melakukan pembelian gas tiga kilogram.
“Sanksi terberat yang bakal diberikan, berupa pencabutan izin pembelian gas di semua agen dan pangkalan yang tersebar di Gorontalo,” pungkasnya.(luk)