Gorontalo, mimoza.tv – Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo memusnahkan 53.930 keping KTP yang rusak/invalid, di halaman Kantor Dukcapil Kota Gorontalo, Rabu (19/12/2018)
Walikota Gorontalo Marten Taha, diwawancarai wartawan mimoza.tv usai pemusnahan ribuan KTP mengungkapkan, hal tersebut sudah sesuai dengan surat edaran dari Mendagri,yang tujuannya agar tidak lagi ada pemanfaatan KTP yang invalid.
“Ini sudah sesuai dengan surat edaran Mendagri Nomor 470.13/11176/SJ tanggal 14 Desember 2018, tentang penatausahaan E-KTP yang rusak atau invalid. E-KTP invalid yang dimaksud adalah E-KTP yang mana data yang tercetak sudah tidak sesuai dengan database penduduk, seperti E-KTP yang ditarik oleh dinas saat memohon mengajukan perubahan data kependudukan,” jelas Marthen.
Kata dia, E-KTP yang rusak atau yang memang tidak bisa digunakan, apalagi di tahun politik seperti ini. KTP ini sebagai alat untuk membuktikan seseorang bisa mendapatkan hak pilih di TPS.
“Setelah dimusnahkan seperti ini, saya kira ini Insyaallah tidak bisa lagi di manfaatkan oleh orang lain,” kata Marthen.
Selain itu juga Marten menerangkan, saat ini untuk blangko KTP yang tersedia saat ini di Dukcapil Kota Gorontalo tidak ikut dimusnahkan, karena digunakan untuk melayani mereka yang belum punya KTP.
“Sesuai dengan data yang ada, di Kota Gorontalo ini masih ada kurang lebih 2100 yang belum merekam dan belum mencetak E-KTP, untuk itu saya menghimbau warga masyarakat di Kota Gorontalo, untuk bisa melakukan kepengurusan E-KTP,” ujarMarten.
Pemerintah Kota Gorontalo, melalui dinas terkait, Pemerintah Kecamatan Hingga Kelurahan terus berupaya turun langsung ke setiap kelurahan untuk mendata warga yang belum punya E_KTP.
“Sistim kita saat ini, bisa dibilang ‘Jemput Bola’. Baik itu di rumah, sekolah bahkan tempat kerja. Rekan-rekan kita yang di Dukcapil bahkan hampir tidak ada libur. Hal ini merupakan upaya agar 2100 warga kita ini bisa terekam dan punya E- KTP, dan bisa menggunakan hak politiknya nanti,” tandas Marten.
Turut hadir dalam pemusnahan E-KTP tersebut, Dandim Gorontalo, Kapolres Gorontalo Kota, Komisioner KPU, Panwas, serta sejumlah undangan lainnya.(luk)