Gorontalo, mimoza.tv Partai NasDem Kota Gorontalo akan mengajukan somasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo. Isi somasinya pun meminta agar KPU membatalkan pencoretan Remi Ontalu dari daftar Caleg Dekot Gorontalo 2019 – 2024. Remi merupakan caleg dari Dapil Sipatana, Kota Utara dan Kota Tengah (Siputeng), nomor urut 4. Ia didepak dari dari Daftar Calon Tetap (DCT),
Tak Hanya mengajukan somasi, Kuasa Hukum Partai NasDem Gorontalo Dr. Duke Arie Widagdo menegaskan, pihaknya juga akan melayangkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Untuk kasus ini KPU sudah melakukan pelanggaran terhadap perundang-undangan tentang Pemilu. Makanya kita juga akan melayangkan gugatan ke DKPP. Karena jelas-jelas KPU sudah melanggar perundang-undangan tentang pemilu,” ujar Duke saat menggelar jumpa pers di salah satu restoran di Kota Gorontalo, Senin (4/3/2019).
Dalam kesempatan itu dirinya menjelaskan, dalam persidangan ada kesaksian komisioner KPU. Yakni apabila tidak ditahan maka yang bersangkutan tidak akan dicoret.
“Kita juga nantinya akan menuntut hal tersebut. Dan berarti keterangan di pengadilan komisioner tersebut sudah memberi keterangan bohong,” tegas Duke Arie.
Baik Duke maupun pengurus Partai NasDem memberi waktu tiga hari kepada KPU Kota Gorontalo untuk memasukkan kembali nama Remi dalam DCT Pileg 2019.(luk)