Gorontalo, mimoza.tv – Belum lama ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa pelaksanaan ibadah ditengah penyebaran wabah virus corona. Fatwa tersebut menerangkan tentang langkah yang perlu dilakukan oleh umat muslim ditengah pandemik virus tersebut.
Untuk mendukung fatwah tersebut, Badan Takmirul Masjid Baitul Rahim, Kota Gorontalo menggelar kegiatan bagi-bagi sajadah kepada jamaah masjid.
Diwawancarai wartawan mimoza.tv , Yusrin Deu selaku Ketua Takmirul Masjid Baitul Rahim menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan serta implementasi dari Fatwah MUI.
“Sebagai Masjid Agung yang berada dibawah Pemerintah Kota Gorontalo, tentu kita mendukung kebijakan tersebut. Dengan menggelar kegiatan ini tujuannya agar jamaah masjid juga turut mendukung kebijakan pemerintah dan Fatwa MUI terkait tatacara pelaksanaan Ibadah pada situasi terjadi wabah Covid-19,” ucap Yusrin.
Terkait dengan anjuran kementerian Agama dan MUI, Yusrin juga mengaku, pihaknya belum lama ini menggelar rapat, membahas langkah pengurus masjid untuk mengimplementasikan anjuran dan fatwah itu.
Untuk protokol kesehatan pun pihaknya selama ini sudah melaksanakannya sesua dengan ajuran yang disampaikan baik oleh MUI maupun pemerintah.
“Himbauan protokol itu beberapa kita tempelkan di beberapa bagian masjid. Selain itu juga kita sampaikan langsung kepada beberapa jamaah yang datang untuk salat. Seperti mengenakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir yang telah kita siapkan. Selama salat disini juga kita menganjurkan jamaah untuk membawa sendiri peralatannya seperti sajadah dan lainnya. Bahkan tidak ada salaman,” jelas Yusran.(luk)