Gorontalo, mimoza.tv Sebanyak empat orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS) pada Badan Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kabupaten Boalemo, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kamis (3/6/2021).