Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Bidang Intelijen menggelar acara buka puasa bersama insan jurnalis pada Kamis (4/4/2024). Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Kota Gorontalo itu dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejati Gorontalo, Otto Sompotan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Dadang S. Djafar, serta seluruh staf dan keluarga di Bidang Intelijen.
Dalam acara itu Otto menyampaikan harapannya bahwa, momen buka puasa bersama itu salah satu cara memupuk sinergitas antara korps Adhyaksa dan insan pers. Kata mantan Kajaksaan Negeri Klungkungan, Bali itu, buka puasa itu menjadi momentum baru kemitraan Kejaksaan dan jurnalis.
”Saya berharap media kehumasan berupa buka puasa bersama ini menjadi momentum perubahan kemitraan antara Kejati dengan para jurnalis. Saya ingin merangkul semua media masa tanpa da sekat dengan organisasi wartawan. Kami tidak ingin ada kesan bawa media di Kejati ini terkotak-kotak,” ujarnya.
Setali tiga uang, Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar juga menyampaikan harapan bahwa, kedepannya kemitraan antara jajaran Kejati Gorontalo dengan wartawan akan semakin baik, mengingat peranan penting kedua belah pihak, dalam hal koordinasi, komunikasi, dan konsultasi dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers.
Sementara itu, Lukman Polimengo, salah satu jurnalis yang turut dalam kegiatan itu mengatakan, kedepannya kemitraan antara keduanya harus semakin baik dan berkwalitas, dengan tetap mengacu pada nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung dengan Dewan Pers.
Bahkan kata dia, kedepannya jangan ada lagi oknum-oknum wartawan yang memanfaatkan kemitraan dengan kejaksaan untuk kepentingan pribadi, contohnya dengan cara melakukan praktik-prakti yang melanggar kode etik jurnalistik.
“Jangan ada lagi oknum wartawan yang memanfaatkan kemitraan dengan para aparat penegak hukum kita ini untuk kepentingan tertentu, contohnya seperti memeras pejabat tertentu, dan tindakan tidak terpuji lainnya, dengan mengatasnamakan Kejaksaan. Praktik itu tidak boleh terjadi” ujarnya.
Kepada Kejaksaan juga ia berharap untuk tetap membuka lebar pintu bagi wartawan yang ingin mendapatkan informasi baik itu tentang kegiatan di Kejasaan, termasuk peristiwa-peristiwa penegakan hukum.
“Tidak perlu ada wartawan atau komunitas wartawan tertentu yang diistimewakan. Semuanya harus sama rata sama rasa. Jangan ada yang eksklusif atau ada wartawan yang punya preferensi khusus disini,” tegasnya.
Ia menambahkan, MoU antara Kejagung dan Dewan Pers itu salah satunya adalah bertujuan untuk terwujudnya penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers yang berimbang, akurat, tidak beritikad buruk, berkeadilan dan menghormati supremasi hukum, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Peliput : Lukman.