Kota Gorontalo, mimoza.tv – Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo melakukan evaluasi pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, yang dilaksanakan sejak tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018, melalui rapat kerja bersama PPK, bagian divisi data dan operator.
Bertempat di Ruang Borneo Maqna Hotel Kota Gorontalo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo melaksanakan rapat kerja dengan agenda melakukan evaluasi pencocokan dan penelitian data pemilih, yang dilaksanakan sejak tanggal 20 Januari dan berakhir pada tanggal 18 Februari 2018.
Kepala Sub Bagian Program dan Data, Sirajudin Tuli mengatakan, rapat yang dilaksanakan ini untuk mengevaluasi hasil pencocokan dan penelitian yang sudah dilakukan. “Dalam rapat ini membahas tentang hasil pencocokan dan penelitian pemutakhiran data pemilih yang dilakukan sejak tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018,” kata Sirajudin, ditemui disela-sela kegiatan.
Dirinya juga menambahkan, apabila dan kendala-kendala yang dihadapi selama pelaksanaan coklit bisa disampaikan melalui rapat kerja evaluasi ini. “Jika ada kendala yang dihadapi, bisa disampaikan dalam rapat kerja ini, sebagai bahan bagi KPU untuk mengevaluasi lebih lanjut terhadap kegiatan coklit itu sendiri,” tutupnya.
Sementara itu, Arif Ointu, petugas administrator data base di Kantor Catatan Sipil mengatakan, kehadirannya sebagai salah satu pemateri dalam kegiatan rapat kerja kali ini, adalah untuk melakukan pencocokan data yang ada di kantor catatan sipil dengan data pemilih yang ada di KPU.
“Kami akan mencocokan data pemilih yang ada di KPU dengan database yang ada di kantor catatan sipil. Dari data yang dimiliki oleh pihak Capil saat Pemilihan Gubernur kemarin sebanyak 139.464 akan dicocokan dengan data pemilih yang ada di KPU,” ujarnya. (idj)