Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto menyampaikan, realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo pada bulan Februari 2024 mencapai Rp854,62 miliar, atau sebesar 10,65 persen dari pagu anggaran Rp8,023 Triliun. Transfer Pemerintah Pusat menjadi komponen pendapatan terbesar.
Adnan menjelaskan, sesuai data Sistem Informasi Keuangan Republik Indonesia (SIKRI), pendapatan Transfer Pemerintah Pusat tercatat sebesar Rp708,48 miliar, atau sebesar 82,90 persen dari total persen dari target.
“Capaian ini naik 53,37 persen (yoy) dengan rincian penerimaan perpajakan sebesar Rp117,4 miliar dan PNBP sebesar Rp81,9 miliar,” ungkap Adnan Wimbyarto dalam Diseminasi Kajian Fiskal Regional dan Konferensi Pers APBN lo Hulonthalo Periode Realisasi sampai dengan 29 Februari 2024, yang berlangsung di aula Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Rabu (27/3/2024).
Sementara dari sisi belanja, telah terealisasi Rp1.708,3 Miliar atau 13,31 persen dari pagu. Capaian realisasi ini naik 38,89 persen (yoy). Total belanja tersebut terdiri atas realisasi belanja KL sebesar Rp670,38 miliar dan TKD sebesar Rp1.037,9.
Adnan menjelaskan, salah satu bentuk pengeluaran pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat adalah terkait dengan belanja untuk perlindungan sosial. Pada awal 2024, terdapat 3 jenis belanja yang telah disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI).
“Untuk Provinsi Gorontalo sampai dengan Februari 2024 telah terealisasi sebesar Rp82,81 miliar,” ungkap Adnan.
Menurutnya, pencairan BPNT dan PKH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar lainnya. “Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) merupakan Bansos yang secara khusus untuk generasi penerus bangsa yang orangtuanya telah meninggal dunia, agar terhindar dari kerentanan seperti keterlantaran, kekerasan, atau eksploitasi anak,” tutur Adnan.
Turut hadir dalam Diseminasi Kajian Fiskal itu, Kepala KPP Gorontalo, Primadona Harahap; Kepala KPKNL, Iwan Darma Setiawan; Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Gorontalo, Setyo Nugroho.
Peliput : Lukman.