Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Komisi I DORD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menanggapi pernyataan Ketua Fraksi Golkar DPRD, Fikram Salilama, yang berharap bahwa penundaan rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas persoalan tambang di Pohuwato itu tidak dikaitkan dengan Partaui Golkar.
Kepada wartawan Adhan mengatakan, pernyataan Fikram Salilama itu tidak salah. Hanya saja sangat disayangkan bahwa Fikram Salilama sedang menunaikan ibadah umroh itu hanya mendapatkan berita pernyataannya soal Golkar. Sementara berita sebelumnya mereka tidak sampaikan ke Fikram.
Adhan mengatakan, sepengetahuannya, Fikran Salisama itu pergi beribadah umroh pada hari Ahad (8/10). Sementara Komisi I DPRD menggelar rapat pada hari Senin (9/10). Dari rapat tersebut komisi telah sepakat untuk menggelar RDP, dan hal tersebut tidak diketahui oleh Fikram Salilama.
“Pak Fikram itu tidak keliru. Tetapi saya mengatakan bahwa ini adalah yulah Golkar, itu karena pernyataan saudara Ghalieb Lahidju selaku Wakil Ketua DPD Golkar Gorontalo. Kan waktu di media juga dia bicara sebagai Wakil Ketua Golkar Gorontalo. Sementara masalah ini adalah masalah pemerintah,” ucap Adhan, Jumat (13/10/2023).
Lanjut Aleg Dapiol Kota Gorontalo ini, jika yang ia soroti adalah SK Ketua DPD I Golkar maka itu merupakan persoalan yang lain. Tetapi yang ia soroti ini merupakan SK Gubernur, dan sementara Glalieb sendiri bicara atas nama Wakil Ketua DPD I Golkar.
“Makanya saya bilang ini adalah ulah Golkar. Makanya tolong ini dikoreksi dan diperhatikan juga oleh saudara Ghalieb. Jangan mau tunjung kepintaran tapi bodoh,” tegasnya.
Disinggung soal apakah dengan belum disetujuinya RDP itu sebagai suatu pelanggaran Tatib di dewan, politisi PAN ini menegaskan, sudah lebih dari 4 tahun sebagai Aleg, baru kali ini rapat interen Komisi I, ada disposisi dari Ketua DPRD Provinsi Gorontalo bahwa rapat RDP di tunda.
“Ada apa RDP-nya di tunda? Makanya saya kaitkan dengan Golkar. Karena gubernurnya waktu itu Ketua DPD I Golkar, sementara Ketua DPRD sendiri merupakan Sekertaris partai.
Di tanya wartawan apakah selain Ketua DPRD, pimpinan dewan lainnya tidak boleh mengambilalih rapat? Adhan menegaskan, seharusnya pimpinan lainnya bisa mengambil alih rapat.
“Mereka ini pimpinan dewan ini juga kan alat kelengkapan dewan. Seharusnya pimpinan yang lainnya rapat. Apakah mereka setuju RDP atau tidak. Kalaupun ada perbedaan pendapat, maka mereka ber empat ini voting antara setuju dengan tidak. Itulah yang demokratis. Ketua DPRD itu bukan atasan dari anggota dewan. Pimpinan dewan itu hanya di tuakan dalam memimpin sidang, bukan atasan dari anggota,” jelas Adhan.
Terkait dengan pernyataan Ghalieb di media yang mengatakan dirinya adalah seorang Anonturir, Adhan menegaskan bahwa ia dan tim telah mengkaji secara hukum. Pernyataan dari Ghalieb itu rencananya akan dilaporkan di Mabes Polri, Jakarta.
“Kita akan tempuh jalur hukum. Berdasarkan pengalaman laporan saya baik di Polda maupun di Polres, soal anak buahnya Rusli Habibie ini tidak pernah diutak atik,” tutup Adhan.
Sebelumnya dalam pemberitaan si salah satu media daring, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Gorontalo, Hi. Fikram A.Z Salilama menyoroti pernyataan Adhan Dambea RDP belum ditandatangani pimpian DPRD, Ia berharap jangan di kaitkan dengan Partai Golkar.
Penulis : Lukman.