Gorontalo – mimoza.tv – Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung di Simpang Lima, Kota Gorontalo, Senin (12/10/2020) berakhir ricuh.
Awalnya aksi yang berjalan dengan aman, dengan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Massa membakar beberapa ban bekas tepat di jembatan Telaga.
Aksi kemudian menjadi ricuh setelah adanya lemparan batu dari pendemo kea rah aparat kepolisian yang lengkap dengan tameng dan gas air mata..
Aparat yang berjaga kemudian membalas dengan menembakkan gas air mata kearah demonstran.
Selain massa, warga yang turut menyaksikan demo tersebut berhamburan takkala aparat dengan bertubi-tubi menembakkan gas air mata.
Sekitar 30 menit kemudian situasi berhasil dikendalikan. Beberapa pendemo berhasil diamankan.
Hingga berita tayang, belum ada keterangan resmi dari aparat, terkait kejadian kericuhan tersebut.
Berikut foto-foto saat aksi berlangsung (luk )
Foto-foto: Lukman Polimengo .
Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung di Simpang Lima, Kota Gorontalo, Senin (12/10/2020) Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung di Simpang Lima, Kota Gorontalo, Senin (12/10/2020) Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung di Simpang Lima, Kota Gorontalo, Senin (12/10/2020) Secara bergantian massa berorasi menolak UU Cipta Kerja. Aksi kemudian menjadi ricuh setelah adanya lemparan batu dari pendemo kea rah aparat kepolisian yang lengkap dengan tameng dan gas air mata. Aksi kemudian menjadi ricuh setelah adanya lemparan batu dari pendemo kea rah aparat kepolisian yang lengkap dengan tameng dan gas air mata. Aksi kemudian menjadi ricuh setelah adanya lemparan batu dari pendemo kea rah aparat kepolisian yang lengkap dengan tameng dan gas air mata. Aparat melontarkan gas air mata ke arah massa yang menyerang menggunakan batu. Aksi kemudian menjadi ricuh setelah adanya lemparan batu dari pendemo kea rah aparat kepolisian yang lengkap dengan tameng dan gas air mata. Massa pendemo melempari aparat dengan batu. Aparat membubarkan pendemo yang melakukan pelemparan. Aparat membubarkan pendemo yang melakukan pelemparan. Beberapa massa yang diduga melakukan pelemparan diamankan aparat kepolisian.