Gorontalo, mimoza.tv – Data di Dinas Kehutanan, Pertambangan dan ESDM Provinsi Gorontalo mencatat, jumlah rata-rata produksi sampah perkotaan di Indonesia, termasuk Provinsi Gorontalo adalah 0,8 kilogram per kapita per hari. Pada tahun 2015 angka itu meningkat menjadi 1 kilogram per kapita per hari, dan tahun 2020 diperkirakan akan menjadi 2,1 kilogram per kapita per hari.
Sampah yang mampu dikelola angkut ke Tempat Pembuangan Akhir baru mencapai 42 persen. Sisanya ada yang dibuang ke sungai, saluran air,dibakar, ditimbun, dan dibuat pupuk.
Kurangnya kesadaran masyarakat dalam pemgelolaan sampah, menjadi
salah satu penyebab pencemaran lingkungan.