Gorontalo, mimoza.tv – Gabungan tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara yang dipimpin oleh Kanit Jatanras, AIPDA Fajar Milama berhasil membekuk pelaku penikaman yang terjadi di depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur pada Kamis, 6 Juli 2023 lalu.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, dalam keterangannya menjelaskan, setelah menerima laporan tim gabungan melakukan oleh TKP dan melakukan intergogasi pada saksi saksi sehingga mendapat petunjuk terkait pelaku penganiayaan tersebut.
Pada hari Jumat (7/7) sekitar pukul 17.30 WITA, tim gabungan berhasil mengamankan MA alias Ato (30) warga kelurahan Dembe II Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Ato ini merupakan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur bersama dengan barang bukti satu bilah pisau badik,” ucap Leonardo.
Pada kesempatan itu juga ia menjelaskan kronologis kejadian, dimana korban Alfred bersama dengan saksi hendak pulang ke Kabila. Pada saat melintas di depan kantor Lurah Wongkaditi Timur, korban di hadang oleh pelaku dan sempat terjadi adu mulut.
“Disaat terjadi adu mulut itu kemudian pelaku menikam ke arah wajah korban. Namun korban menghindar dan menangkis dengan tangan dan menyebabkan tangan korban luka. Setelah itu pelaku bersama dengan temannya meninggalkan TKP dan korban di antar ke rumah sakit Aloei Saboe untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Leonardo.
Ia menambahkan, setelah melalui pemeriksaan, pelaku di tetapkan tersangka sesuai dengan pasal 351 ayat (1) dan di lakukan penahanan di Polsek Kota Utara. (rls/luk)