Gorontalo, mimoza.tv – Enam orang tenaga honorer di Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo Utara, tidak menerima pembayaran gaji bulan berjalan oleh pihak dinas terkait hanya karena alasan sepele.
Ditenggarai, tidak dibayarkannya gaji para honorer ini karena kedapatan melihat proses Sidang Kode Etik ASN beberapa waktu lalu.
Enam orang tenaga honorer yang gajinya tidak dibayarkan pihak dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo Utara ini masing-masing berinisial SA, RM, ID, SU, A dan MNA.
Dari keterangan salah satu honorer, gaji mereka untuk bulan November 2019 tidak dibayarkan dengan alasan kedapatan saat melihat sidang kode etik ASN beberapa waktu lalu. Bahkan ada salah satu rekannya, pembayaran gajinya sudah menunggak kurang lebih 5 Bulan lamanya dengan tidak adanya kejelasan penundaan.
“Gaji kami bulan November tidak dibayarkan karena alasan melihat sidang. Bahkan ada teman kami yang tidak menerima gaji kurang lebih 5 bulan lamanya,” ujar pegawai yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, selain gaji bulanan, Dinas Kominfo Gorontalo Utara juga belum membayarkan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) selama lima bulan, dengan alasan harus menunggu Kepala Dinas Kominfo yang baru.
Diwawancarai melaui sambungan telepon seluler, 08114332XXX, Robin Daud, selaku Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo Utara membantah bahwa hal itu tidak benar.
“Yang sebenarnya, seluruh pegawai disini menerima gaji. Kalau hanya gara-gara melihat sidang etik ASN dan tidak menerima gaji, itu keliru dan tidak benar,” kata Robin.
Dirinya juga menjelaskan, soal empat orang yang selama 5 bulan belum menerima TKD, hal tersebut tidak bisa dijelaskan melalui sambungan telepon, melainkan harus melihat langsung data-datanya di Dinas Kominfo Gorontalo Utara.(luk)