Gorontalo, mimoza.tv – Dikeluarkannya Maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul atau social distancing, tidak lantas membuat warga patuh. Buktinya aksi balapan liar yang terjadi di kawasan bundaran Saronde Kota Gorontalo, Minggu (29/03) dini hari dibubarkan aparat kepolisian dan TNI.
Untuk membubarkan aparat kejar-kejaran dengan pebalap liar yang masih dikategorikan remaja dibawah umur ini. Sedang aparat lainnya menyisir sepanjang jalan Nani Wartabone, jalan Sultan Botutihe, hingga jalan HOS Cokroaminoto Kota Gorontalo.
Sedikitnya, 14 remaja dibawah umur dan sembilan unit kendaraan roda dua, berhasil terjaring razia oleh tim khusus Street Hunter Polres Gorontalo Kota. Tidak hanya balapan liar, beberapa diantara peserta balapan liar ini, mengeluarkan kata-kata makian dan ejekan kepada pihak Kepolisian.
Ketua tim Street Hunter Polres Gorontalo Kota, Iptu Heru S Widada menjelaskan, usai diamankan, belasan remaja ini masih akan di bawah ke Mapolres Gorontalo Kota Guna diberikan pembinaan.
“Yaa karena melanggar aturan, mereka kami bawah ke Polres Gorontalo Kota, guna diberikan sanksi berupa pimbinaan fisik demi memberikan efek jerah,” kata Heru.
Selain pembinaan fisik, kata dia mereka juga akan diberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan dimematuhi himbauan Kapolri tentang larangan berkumpulnya orang banyak, demi memutus rantai penyebaran wabah virus corona.
Lanjut dia, untuk memulangkan belasan remaja dibawah umur ini, pihaknya memghadirkan orang tua, guna diberikan pembinaan bersama-sama.
“Kami undang orang tua mereka masing-masing, dan diberi pembinaan bersama agar dapat mengawasi anak-anaknya,” pungkasnya.(luk)