Gorontalo, mimoz.tv – Menyikapi maraknya peredaran mimuman keras dan aksi panah wayer yang kian meresahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta masyarakat, mendeklerasikan pemberantasan minuman keras dan panah wayer. Pernyataan perang memberantasan miras dan panah wayer tersebut digelar di sela pencanangan HUT ke-19 Provinsi Gorntalo di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Minggu (18/11/2019).
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dalam sambutannya mengatakan, tingkat peredaran miras di wilayah Gorontalo cukup memprihatinkan. Dengan jumlah penduduk sekitar 1,1 juta, tetapi tingkat konsumsi miras berada pada rangking 4 nasional.
“Ironisnya lagi, 97 persen penduduk Gorontalo ini beragama islam. Oleh karena itu, saya selaku pemimpin di daerah ini bersama para bupati, wali kota serta ulama, dan tokoh masyarakat bertanggung jawab atas permasalahan ini,” ujar Rusli Habibie.
Gubernur dua periode ini juga mengungkapkan, hampir setiap minggu ribuan liter miras dari luar, beredar di Gorontalo. Persoalan miras tidak bisa dipandang remeh karena miras merupakan pangkal dari segala kejahatan.
Selain persoalan miras, akhir-akhir ini dirinya banyak mendapat laporan soal panah wayer. Ironisya, dari hasil penindakan yang dilakukan oleh TNI dan Polri, rata-rata pelaku merupakan remaja.
“Mereka masih di bawah 17 tahun. Bahkan ada yang ditemukan masih berstatus siswa,” ungkap Rusli Habibie.
Deklrasi pemberantasan miras dan panah wayer turut dihadiri oleh Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Wahyu Widada,M.Phil, Anggota DPR RI, Idah Syahidah.
Diwawancarai terpisah, Adhan Dambea selaku Anggota DPRD Provinsi Gorontalo mengatakan, persoalan pemberantasan miras dan panah wayer jangan hanya berakhir di deklarasi saja, melainkan ada tindak lanjut dari deklarasi tersebut.
“Saya sudah sampaikan ke gubernur, Sekda , termasuk kepada kepolisian dan TNI, untuk membentuk tim. Kita ujicoba tempatkan di daerah daerah perbatasan yang selama ini jadi pintu masuk. Artinya penjagaan yang sudah ada selama ini lebih diperketat lagi,” kata Angota Komisi 1 Deprov Gorontlo ini.
Selain itu juga dirinya berharap keterlibatan seluruh bupati/walikota untuk berperan aktif juga, mengerakkan aparatnya, bekerja sama dengan aparat setempat.
Adhan juga menyayangkan sikap Walikota Gorontalo dan wakilnya yang tidak hadir dalam deklarasi tersebut. Padahal, menurutnya, justru maraknya kejadian panah wayer serta peredaran miras ini lebih banyak di Kota Gorontalo.
“Ini menggambarkan Pemerintah Kota Gorontalo tidak peduli dengan permasalahan tersebut,” pungkas Walikota Gorontalo periode 2008 – 2013 ini.(luk)