Gorontalo, mimoza.tv – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMPD) Provinsi Gorontalo menggelar unjuk rasa di dua lokasi masing-masing Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Senin (25/7/2022).
Dalam aksi itu massa menyorot sejumlah dugaan kasus korupsi di Kabupaten Gorontalo diantaranya, dana hibah PDAM Tirta Limutu sekitar Rp 52,1 miliar, BUMD Gemilang, Koperasi Eka Prasetya, penggunaan dana PEN, BPNT. Juga mempertanyakan soal adanya informasi yang menyebut bahwa pihak Pemkab Gorontalo menghibahkan mobil ke pihak Kejaksaan.
Rahmat Mamonto, salah satu orator dalam aksi itu mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan sejumlah kasus korupsi. Bahkan ia pun mengingatkan aparat Kejaksaan untuk tidak terpengaruh atau main mata dengan adanya upaya dari pihak lain tersebut.
“Terinformasi, ditengah Kejari Kabupaten Gorontalo melakukan penyelidikan terhadap kasus BUMD Gorontalo Gemilang, Pemkab Gorontalo telah menghibahkan sebuah mobil ke Kejati Gorontalo. Apakah informasi ini betul atau tidak, maka kami berharap ada jawaban dari pihak Kejati Gorontalo,” ucap Rahmat dalam orasinya.
Jangan sampai kata dia, informasi ini menjadi bola liar di masyarakat, bahkan dapat dinilai sebagai bentuk upaya pelemahan terhadap penanganan kasus korupsi.
“Ini juga penting bagi kami selaku rakyat Gorontalo yang mendukung kinerja kejaksaan dalam penegakan hukum. Kami yakin dan percaya pihak Kejati Gorontalo, meski penanganan korupsi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi apa yang dilakukan oleh insan Kejaksaan itu pasti berkaitan juga dengan hak-hak rakyat,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Gorontalo, Mohammad Kasaj menjelaskan, saat ini semua kasus yang ditangani oleh Kejaksaan tidak ada yang berhenti atau mandek. Semua kasus itu kata dia tengah berproses, baik itu dalam hal pengumpulan keterangan hingga ada yang sudah berproses di pengadilan.
“Kalau teman-teman mendapat informasi ada kasus mandek, itu tidak benar. Bahkan kalau mendapat info tolong beritahu. Kami tetap konsisten sesuai dengan aturan yang ada,” ucap Kasad saat menemui massa aksi.
Sementara untuk informasi yang menyebut bahwa Kejaksaan diduga telah menerima hibah berupa mobil dari pihak lain yang terkait dengan penanganan kasus BUMD di Kabupoaten Gorontalo, Kasad menegaskan bahwa hal itu tidak benar.
“Kami tidak pernah menerima. Terus terang, mungkin teman-teman mendapat info bahwa ada ada oknum atau pihak yang datang ke sini (baca : Kejaksaan). Tapi dengan tegas kami menolak pemberian apa saja. Itu sudah konsekwensi dari aparat penegak hukum untuk netral. Bahkan teman-teman bisa cek sendiri kalau ada mobil itu di Kejaksaan,” jelas Kasad.
Pewarta : Lukman.