Gorontalo, mimoza.tv – Upaya pencegahan penularan virus corona di Provinsi Gorontalo hingga saat ini terus digalakkan oleh berbagai pihak. Berbagai komunitas hingga lembaga pemerintah menggelar berbagai aksi sosial pencegahan wabah Covid – 19 tersebut.
Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid – 19 khususnya di Wilayah Gorontalo, Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo, menggelar kegiatan Gerakan Sosial dengan membagikan APD masker kain produksi dari warga binaan yang ada UPT Pemasyarakatan Wilayah Gorontalo.
Kegiatan yang digelar di Jalan Tinaloga 1 Gorontalo, tepat didepan kantor Kanwil Kemenkumham Gorontalo ini turut dihadiri antara lain, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Ditreskrimum Polda Gorontalo dan dari Kasdim 1304/Gorontalo.
Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Budi Sarwono, mengungkapkan, pembagian masker merupakan bagian dari langkah antisipasi pencegahan penyeberan Covid-19 khususnya dilingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan pada umunya untuk warga masyarakat sekitar.
“Masker ini merupakan hasil karya warga binaan pemasyarakatan yang diproduksi di seluruh UPT Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo,” ucap Budi .
Pembagian masker yang dimulai sejak pukul 08.30 WITA itu, secara tertib diserahkan kepada setiap pengguna jalan yang lewat. Selain pengguna jalan masker juga turut dibagikan ke kalangan Pegawai, OB, Sekurity, dan beberapa warga masyarakat sekitar.
Terkait program asimilasi di wilayah Gorontalo, Budi menjelaskan bahwa total jumlah warga binaan yang di asimilasi berjumlah 124 orang dan 1 orang mendapakan program reintegrasi asimilasi (Pembebasan bersyarat).
Lanjut dia, untuk pengawasan bagi mereka yang mendapatkan program ini dilakukan oleh masing-masing pembimbing kemasyarakatan dari Unsur Balai Pemasyarakatan Gorontalo.(rls)