Gorontalo, mimoza.tv – Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Taluditi, Kabupaten Pohuwato menggelar operasi Giat Cipta Kondisi, di wilayah hukum Polsek Taluditi, Kamis (24/2019).
Operaasi yang di mulai dari pukul 21.00 hingga 23.30 WITA tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Taluditi, IPDA Mahyudin Popoi.
Kepada awak media Mahyudin menjelaskan, gelar operasi Cipta Kondisi tersebut, menyasar tempat penjualan minuman keras (Miras) seperti warung dan kios.
Dari operasi yang kita laksanakan itu, kita mendapatkan beberapa warung atau kios yang menjual miras. Kita sita dan amankan ke Polsek Taluditi,” ujar Mahyudin.
Dirinya menjelaskan, puluhan botol miras jenis Cap Tikus dan minuman beralkohol lainnya itu disita dari beberapa warung dan kios yang berada di Desa Kalimas, Tirto Asri.
Dalam kesempatan itu Mahyudin mengungkapkan, bahwasanya miras merupakan biang dari masyalah. Oleh karena itu dirinya berpesan kepada seluruh warga, terutama yang ada di wilayah hukum Polsek Taluditi, untuk senantiasa menjaga keamanan dengan tidak mengkonsumsi miras tersebut.
Turut serta dalam operasi tersebut, Brigpol Khoirul Ikhwan, Bripda Zainal Sumaila, dan Bripda Feriston Mohamaad.(luk)