Gorontalo, mimoza.tv Mencegah gangguan keamana dan ketertiban serta sebagai upaya deteksi dini, Tim Satgas Kamtib Divpas Gorontalo menggelar sidak penggeledahan dan penertiban jaringan listrik pada lapas Kelas IIB Pohuwato, Kamis (16/9/2021).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Bagus Kurniawan, tersebut menyasar 5 kamar hunian dan menemukan benda benda terlarang diantaranya; telepon genggam, kabel, serta cok rol.
“Kegiatan operasi ini berlangsung mulai pukul 20.00 sampai dengan pukul 22.00 WITA. Selain perangkat gawai dan peralatan listrik, kita juga menemukan barang terlarang lainnya seperti sendok almunium, piring kaca, gelas, korek api gas, serta tali. Keseluruhan barang ini dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas,” uca Kadivpas.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, barang-barang yang disita oleh tim Satgas Kamtib tersebut akan segera dimusnahkan.
“Kepada seluruh petugas saya menghimbau untuk tetap selalu waspada terhadap penyeludupan barang -barang terlarang seperti narkoba dan handphone. Kepada petugas juga saya berpesan, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, serta melaksanakannya secara berkesinambungan,” tutur Kadivpas.
Turut serta dalam operasi tersebut, Kabid Yantah Kesrehab Lola Basan Baran, Yopy Sumarauw, serta anggota tim lainnya.
Pewarta: Lukman.