Gorontalo, mimoza.tv – Ada yang berbeda dari pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha 2019 yang di laksanakan oleh jajaran Satlantas Polres Gorontalo Kota, saat menggelar operasi di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Heledulaa Selatan, Senin (4/11/2019).
Dalam razia itu, setiap pengendara yang terjaring, langsung dilakukan sidang di tempat. Bahkan untuk sidang di tempat tersebut, aparat menghadirkan pihak Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.
Diwawancarai di sela-sela kegiatan, Kasatlantas Polres Gorontalo Kota AKP. Ryan Dodo Hutagalung menjelaskan, proses sidang di tempat ini merupakan kali pertama di Gorontalo. Dimana, tujuan sidang ditempat ini untuk menepis anggapan masyarakat atas denda tilang yang diduga hanya masuk ke saku aparat kepolisian.
“Masih banyak masyarakat yang beranggapan denda tilang hanya masuk ke saku polisi. Makanya dengan adanya sidang ditempat, menunjukan kepada publik bahwa sistem pembayaran denda tilang sesuai aturan perundang-undangan, dan masuk ke kas negara, bukan ke kantong pribadi oknum,” ujar Ryan.
Dirinya menjelaskan juga, meski Operasi Zebra Otanaha 2019 akan berakhir hari Selasa (5/11/2019), pihaknya akan terus menggelar operasi tersebut. Hali ini menurutnya sebagai upaya untuk memimimalisir kecelakaan lalulintas, khususnya diwilayah hukum Polres Gorontalo Kota. Sebanyak 64 kendaraan, baik roda dua, roda tiga dan roda empat terjaring dalam razia tersebut.(luk)