Gorontalo, mimoza.tv – Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka penetapan usul calon Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo hari ini, Selasa (4/4/2023) digelar di Ruang Paripurna.
Dari pantauan, sebanyak 7 fraksi mengusulkan Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur. Di bawah Hamka, ada nama Ismail Pakaya yang memperoleh dukungan 4 suara. Sementara matan Kajati Gorontalo, Firdaus Dewilmar, memperoleh dukungan 3 suara.
Ketiga nama yang diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo itu kemudian akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Selanjutnya ke tiga nama akan disodorkan dan akan di pilih salah satunya oleh Presiden Jokowi.
Pada pekan sebelumnya, Mendagri Tito meminta kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengusulkan 3 nama calon Penjabat Gubernur.
Dalam surat Nomor 100.2.1.3/1774/SJ, tertanggal 27 Maret 2023 itu tertuang, Berdasarkan penjelasan Pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 bahwa Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjavat Walikota masa jabatannya adalah 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
Dijelaskan juga dalam surat tersebut bahwa sulan 3 nama calon Penjabat Gubernur Gorontalo kepada Mendagri itu paling lambat tanggal 6 April 2023.
“Berkenan dengan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dapat mengusulkan 3 (tiga) nama calon Penjabat Gubernur dengan orang yang sama/berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam menetapkan Penjabat Gubernur,” bunyi surat tersebut.
Selain Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, provinsi lainnya yang turut dimintai untuk mengusulkan 3 nama calo Penjabat Gubernur itu adalah Ketua DPRD Provinsi Banten, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan Ketua DPRD Provinsi Papua Barat.
Pewarta : Lukman.