Gorontalo, mimoza.tv – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Gorontalo menggelar program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), yang dilaksanakan mulai tanggal 16 – 20 Januari 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Unifersitas Negeri Gorontalo itu diikuti oleh sekitar 20 sarjana hukum yang ada di wilayah Gorontalo dan sekitarnya.
Ketua DPD KAI Provinsi Gorontalo, Adv Suslianto SH dalam sambutan saat menutup rangkaian kegiatan PKPA itu menyampaikan, seluruh peserta yang mengikuti pendidikan khusus atau ujian itu mendapat hasil yang baik atau dinyatakan lulus keseluruhannya.
“Saya beharap seluruh peserta ini mendapat penilaian atau hasil yang baik dari DPP KAI, dan memenuhi syarat untuk dilantik sebagai advokat,” ucap Suslianto.
Kepada peserta dirinya pun berharap untuk tetap solid serta menjadi advokat yang baik dan penuh tanggung jawab, serta senantiasa menjaga marwah besar organisasi KAI.
Kepada seluruh keluarga besar DPD KAI Provinsi Gorontalo dan kampus UNG dirinya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan itu.
Pada kesempatan itu juga Vice President KAI, DR.TM Luthfi Yazid, SH., LL.M, menyampaikan, PKPA atau ujian khusus advokat merupakan salah satu syarat yang telah ditentukan oleh Undang-Undang Advokat untuk dilaksanakan. KAI sendiri kata dia memang telah melaksanakan kegiatan tersebut secara rutin di berbagai daerah.
“PKPA maupun ujian ini adalah suatu keharusan yang harus kita laksanakan. Tujuannya adalah agar para advokat ini mempunyai bekal dalam bidang hukum, baik itu hukum acara maupun hukum yang lainnya. Yang terpenting lagi adalah menanamkan kepada para advokat itu adalah integritas dan mental. Tujuanya adalah agar mereka ini menjadi pejuang-pejuang hukum sesuai dengan yang dicita-citakan oleh pendiri KAI,” ucap Luthfi.
Prof. DR. Adnan Buyung Nasution selaku pendiri KAI ini sambung dia, menginginkan organisasi advokat ini menjadi organisasi perjuangan hukum dan keadilan.
“Kita menanakan kepada para calon advokat ini punya mental yang kuat, serta mempunyai semangat yang hebat untuk menjadi advokat yang berguna bagi para pencari keadilan. Mentalitas itu adalah mentalitas yang dia adalah lebih besar dari persoalan yang dihadapi. Nanti di lapangan mereka akan menghadapi berbagai persoalan,” tutur Luthfi yang juga selaku penguji dalam PKPA tersebut.
Tantangan sebagai lawyer itu kedepannya kata dia semakin besar dan berkembang.
“Sekarang itu ada yang disebut sebagai disrubsi dalam bidang hukum atau istilahnya disrubtion in legal industries. Perubahan yang luar biasa. Jadi kita mau tidak mau harus membekali para advokat itu dengan ketrampilan yang memadai. Pendidikannya harus disesuaikan dengan perkembangan jaman,” tutup Luthfi.
Pewarta : Lukman.