Gorontalo, mimoza.tv – Divisi Pemasyarakatan (Divpas), Kantor Wilayah (Kanwil) kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo menggelar penggeledahan besar-besaran di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Gorontalo, Rabu (7/4/2021)
Dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang yang terlarang di dalam Lapas.
“Kegiatan penggeledahan yang kita gelar bersama aparat penegak hukum lainnya ini merupakan rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Pemasyarakatan ke 57 tahun 2021,” ucap Bagus Kurniawan selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumhan Gorontalo saat diwawancarai awak media.
Selain untuk melakukan penggeledahan juga kata dia, kunjungan ke LPKA ini juga dalam rangka melakukan pengecekan dan penguatan terhadap anak-akan.
“Bagaimana pun mereka ini adalah masa depan bangsa. Oleh karena itu penggeledahannya pun berbeda dengan yang ada di Lapas lainnya. Intinya adalah kita melakukan cegah dan deteksi dini terhadap semua gangguan keamanan dan ketertiban Dalam penggeledahan tadi kami tidak menemukan barang berbahaya yang disimpan oleh anak-anak,” jelas Bagus.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Kepala LPKA Kelas IIA Gorontalo, Kurnia Panji Pamekas dalam keterangannya juga menjelaskan, saat ini kondisi Lapas Anak Kelas IIA Gorontalo dalam keadaan aman terkendali.
“Kita disini terdiri dari 48 orang personil, dengan jumlah anak didik pemasyarakatan mencapai 11 orang. Semua mereka kondisinya aman dan sehat,” kata Kurnia.
Dikatakannya juga, tidak ditemukannya barang berbahaya di Lapas tersebut tak lepas dari peran pembinaan yang dilakukan selama ini.
“Pertama kita sosialisasikan dulu hal ini kepada anak, orang tua atau keluarga mereka. Selanjutnya sosialisasi kepada petugas, barang-barang apa saja yang boleh masuk dan yang tidak boleh. Sehingga dengan demikian mereka sudah tau aturan dan SOP yang berlaku disini. Alhamdulillah respon anak-anak binaan kita disini semuanya positif dan bagus. Semua program pembinaan disini kita berikan kepada mereka,” tutur Kurnia.
Dirinya menambahkan, saat pandemi Covid-19 ini, pihaknya tetap melaksanakan seluruh kegiatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.(luk)