Gorontalo, mimoza.tv – Kantor Wilayah (Kanwil) kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menggelar pengukuhan satuan penegakan disiplin internal, yang dirangkai dengan pemusnahan ratusan barang sitaan hasil operasi dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Provinsi Gorontalo, Selasa (23/2/2021).
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Gorontalo, Hentor Situmorang dalam keterangannya usai kegiatan tersebut mengatakan, satuan penegakan disiplin internal yang baru pengukuhan tersebut nantinya akan bertugas sebagai pencegahan dan pengamanan pada unit pelaksana teknis di lapas.
“Lemenkum HAM juga saat ini tengah melaksanakan program wilayah bebas korupsi atau WBK, yang nantinya akan berujung pada pelayanan prima kepada masyarakat,” ucap Hentor.
Dirinya menjelaskan, pada tahun 2020 jajaran Kanwil kemenkum HAM telah memperoleh dua satuan kerja yang berpredikat sebagai wilayah bebas korupsi. Jadi selebihnya akan menjadi target di tahun 2021 ini.
“Ini merupuakan bentuk komitmen Kemenkum HAM untuk membenahi birokrasi menjadi birokrasi yang bersih dan melayani, khususnya di Provinsi Gorontalo. Kita juga telah melaksanakan razia atau operasi di seluruh Lapas, dan berhasil menyita barang-barang berupa handphone bersama carger, pisau, sendok, macis serta berbagai jenis barang yang dilarang dalam Lapas, yang hari ini kita musnahkan,” tutur Hentor.
Dari operasi itu kata dia, ada sekitar 213 barang yang berhasil disita dari warga binaan.
Hentor menjelaskan, dikukuhkannya satuan tugas tersebut untuk mengatasi permasalahan, agar barang-barang tersebut tidak masuk lagi ke dalam Lapas.
“Kami menguatkan pengawasan internal dengan tujuan menyelesaikan persoalan itu agar kedepannya tidak terjadi lagi penyeludupan barang terlarang. Selain untuk petugas dan pegawai, pengawasan ini juga berlaku untuk seluruh pengunjung Lapas. Kita akan perketat semuanya,” tandas Hentor.
Pada kesempatan yang sama juga Kalapas Perempuan Gorontalo, Nur Afiril Utami, menyampaikan, pihaknya mendukung penuh dikukuhkannya satuan tugas itu, sebagai langkah tepat agar barang terlarang itu tidak masuk lagi dilingkungan Lapas.(luk)