Gorontalo, mimoza.tv – Hingga saat ini, pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan atau Back to Basics masih dipercaya sebagai senjata utama mewujudkan pelaksanaan clean and good governance. Hal ini terungkap dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun 2022 bertema “Evaluasi Kinerja Tahun 2021 Back to Basics”, yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (19/01).
Saat kegiata berlangsung, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga menyampaikan pihaknya siap menyongsong 2022 dengan berbagai resolusi demi perbaikan penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan di Indonesia.
“Untuk itu saya mengpresiasi capaian dan prestasi seluruh jajaran Pemasyarakatan yang telah mampu menunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaik di tahun 2021 kemarin. Meski dalam situasi pandemi COVID-19 berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkoba ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan), pemindahan bandar narkoba ke lapas maximum security di Nusakambangan, pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial bagi pengguna narkotika, ikrar setia NKRI narapidana terorisme, dan sederet prestasi membanggakan lainnya,” ujar Reynhard dalam rilis yang diterima wartawan media ini.
Pada kesempatan itu dirinya mengingatkan juga, raihan prestasi itu tak boleh membuat Pemasyarakatan berpuas diri, melainkan terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
“Mari kita satukan tekad dan perbuatan untuk memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan melalui pemikiran-pemikiran yang cerdas, sebagai respon atas harapan dan tuntutan dari masyarakat,” tuturnya.
Ia pun berpesan agar jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas. Melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, baik di lapas, rutan, balai pemasyarakatan (bapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), maupun rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan).
“Kita kembali pada Basics, penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama juga, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono mengatakan, kegiatan Rakernispas ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja Pemasyarakatan di 2021 sekaligus menetapkan strategi pencapaian target di tahun 2022.
“Semoga melalui Rakernispas ini dapat kita dapat mengakselerasi kinerja Pemasyarakatan dan menyatukan sinergi untuk menjawab tantangan-tantangan Pemasyarakatan yang semakin kompleks,” tandasnya.
Kegiatan dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 27 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, serta mitra kerja Pemasyarakatan.
Rakernispas yang akan berlangsung selama tiga hari, 19 – 21 Januari 2021 ini juga diikuti UPT Pemasyarakatan se-Indonesia yang terhubung secara virtual.(rls/luk)
Pewarta: Lukman.