Gorontalo, mimoza.tv – Pos Perwakilan TNI AU Lanud Sam Ratulangi di Gorontalo mengikuti rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Provinsi Gorontalo, Yang digelar dan dihadiri oleh lima puluh peserta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah dan stake holder. Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Jalan Tinaloga Bone Bolango, Gorontalo, Rabu (12/08/2020).
Komandan Lanud Sam Ratulangi diwakili oleh Perwira dari Pos Perwakilan TNI AU Gorontalo, Letda Sus Asminto, menyimak jalannya rapat koordinasi pengenalan aplikasi matriks pemetaan orang asing. Sedikit tidaknya, ada hubungannya dengan bidang tugasnya sebagai penegak kedaulatan negara di wilayah udara Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Budi Sarwono dalam penyampaiannya mengungkapkan, dengan adanya wabah pandemi Covid-19 ini, maka mobilitas wisatawan dunia untuk mengunjungi negara lainnya, menjadi terhenti atau melambat perkembangannya.
“Warga negara asing yang sudah terlanjur berada di negara kita Indonesia, dengan berat hati kita memberikan ijin tinggal. Sekaligus pula tidak mengabaikan hak-haknya. Kita harus mengetahui, apa yang dapat mereka lakukan dan apa yang tidak dapat mereka lakukan,” ucap Budi.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan juga, untuk tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia pada suatu perusahaan tertentu akan di batasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami dari jajaran Kemenkumham sangat mendukung pembatasan Warga Negara Asing (WNA) maupun Tenaga kerja Asing (TKA). Hal ini akan mengurangi jumlah WNA ataupun TKA masuk ke Indonesia. Sehingga Pandemi Covid 19 tidak semakin menyebar”, kata Budi Sarwono dihadapan forum.
Sementara itu, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo Jaya Saputra, dalam kesempatan yang sama juga mengingatkan, tugas Timpora antara lain memberi saran kepada Instansi lembaga Pemerintah terkait. Mengenai hal yg berkaitan dengan pengawasan orang asing. Fungsi Timpora sebagai koordinasi dan pertukaran data Informasi, serta bertugas mengumpulkan informasi dan data keberadaan orang asing.
“Mari kita Timpora bersinergi dan saling kerjasama dalam penanganan kedatangan TKA, kita kedepankan koordinasi dilapangan. Saya berharap, dengan terbentuknya tim ini akan menjalin sinergitas dan kerjasama pertukaran data TKA demi menciptakan Gorontalo yang kondusif.
Sementara itu, Perwakilan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Gorontalo menyampaikan keharusan mengisi data di aplikasi E-Hac di pelabuhan dan bandara. Data di aplikasi tersebut akan dikirim ke Dinkes Provinsi Gorontalo yang kemudian di teruskan ke Gugus tugas Provinsi.
Pada kesempatan itu juga Letda Sus Asminto mengungkapkan, rapat yang digelar itu untuk berkoordinasi kembali, meningkatkan sinergitas demi menjaga keamanan Gorontalo.
“Terkait aplikasi Matoa GTO yg sudah diresmikan, diperlukan sosialisasi sehingga mudah dipahami serta efektif penggunaanny. Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Pembentukan Tim Reaksi Cepat oleh Kepala Imigrasi Provinsi Gorontalo dalam rangka mempercepat pendataan dan penindakan TKA maupun WNA di lapangan,” ucap Asminto.
Hadir dalam rapat koordinasi ini, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo.Kabid II Bidang Bina Ideologi dan Wasbang Kesbangpol Provinsi Gorontalo. Komandan Sub Satgas Bais Gorontalo. Kabinda Provinsi Gorontalo. Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi Gorontalo. Perwakilan Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Gorontalo. Perwakilan Lanal Gorontalo. Perwakilan Korem 133/ Nani Wartabone Gorontalo. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Kelas 1 TPI Gorontalo. Perwakilan Naketrans Prov. Gorontalo), Kasi Tikim Imigrasi.(rls)