Gorontalo, mimoza.tv -Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo melaksanakan razia penggeledahan rutin di seluruh blok dan kamar hunian, Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 20.30 sampai dengan 22.30 WITA.
Giat operasi yang dilaksanakan oleh staf KPLP, serta anggota regu jaga itu dipimpin langsung oleh Ka. KPLP l, Kasdin Lato, dan Kasi Min Kamtib, Ismail Mustafa, dengan instruksi dari Kalapas.
Hasil penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah benda-benda yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban) di dalam Lapas di antaranya handphone, charger HP, headshet, benda metal dan lain sebagainya.
“Razia penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Irjen Kemenkumham melalui pesan singkat di “Whatsapp” dan perintah extra atensi Kepala Divisi Pemasyarakatan Gorontalo untuk action real Zero HP, pungutan Liar dan Narkoba di UPT Se-Gorontalo,” ucap kasdin.
Dirinya menjelaskan kegiatan tersebut rutin dilaksanakan di Lapas Gorontalo yang bertujuan untuk meminimalisir dan mencegah adanya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam.
“Seluruh blok kamar hunian digeledah tanpa terkecuali. Anggota kita bagi menjadi dua tim untuk menyisir 2 area blok hunian yaitu area A yang terdiri dari Blok Zam-zam, Shafa, Arafah, dan Syaibah. Juga area B yang meliputi blok Muzdalifah, Multazam, Raudah dan Marwah. Pelaksanaan kegiatan razia penggeledahan rutin tersebut berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, semua warga binaan, mendukung, dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan,” imbuhnya.
Kasdin juga menambahkan, barang bukti hasil razia penggeledahan itu nantinya akan dicatatkan dalam berita acara hasil penggeledahan untuk selanjutnya diadakan tindak lanjut pengamanan/pemusnahan.
“Operasi penggeledahan ini akan menjadi giat rutin Lapas Gorontalo,” pungkasnya.(luk)