Gorontalo, mimoza.tv – Adanya pergantian pucuk pimpinan di Polda Gorontalo dari Irjen Pol Akhmad Wiyagus kepada pejabat yang baru, Irjen Pol. Helmy Santika, mendapat tanggapan positif dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto, Susanto Kadir. Dirinya berharap di tangan Kapolda Gorontalo yang baru, bisa menyelesaikan kasus investasi bodong di Pohuwato beberrapa waktu lalu.
Kepada wartawan ini Susanto mengatakan, saat ini kasus investasi bodong tersebut tengah bergulir di pengadilan, dengan tersangka pemilik FX Family Rinto bersama istrinya, Sulsilyanty Baderan.
Sementara beberapa anggota lainnya yang patut di duga ikut serta dalam investasi tersebut masih berstatus sebagai saksi saja.
“Kita tau bersama lewat berbagai pemberitaan Irjen Pol. Helmy Santika ini punya sederet prestasi dalam mengungkap kasus besar seperti investasi bodong, termasuk juga pinjaman online illegal. Tentunya dengan posisi beliau selaku Kapolda Gorontalo kami berharap bisa mengusut tuntas siapa saja yang turut terlibat dalam investasi yang telah merugikan masyarakat,” ujar Susanto.
Apalagi lanjut dia, dalam persidangan beberapa waktu lalu terungkap, uang yang dihimpun oleh Rinto dan istrinya tersebut berasal dari para anggota pada masing- masing rekening bank melalui 20 admin, berdasarkan audit keuangan Trading Forex FX Family yang dilakukan oleh tim ahli audit.
Berdasarkan laporan audit itu terungkap bahwa ada admin yang menyetorkan uang kepada Rinto dan istrimya mulai dari puluhan, ratusan juta hingga puluhan miliar. Admin berinisial JRD yang memiliki 3 nomor rekening BRI yang berbeda jumlah uangnya. Mulai dari angka Rp 100 juta, Rp 1,145 miliar, bahkan sampai uang lebih dari Rp 17 miliar. Juga admin dengan inisial nama JPMRyang mempunyai 2 nomor rekening di Bank BRI dengan jumlah uang masing-masing Rp 5.816.890.800, dan Rp 7.185.958.500.
“Kami juga mendapat informasi bahwa uang direkening Rinto hilang atau raib, kok bisa, padahal yang kami tahu ada penyitaan, kalau yang disita itu hanya rekening kosong, terus uang masyarakat kemana. Kami berharap Kapolda benar-benar bisa terus mengembangkan kasus itu hingga tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan ada tebang pilih di kasus itu, para Admin dan/atau Sub Admin yang ikut membantu harus juga diproses hingga ke meja hijau pengadilan,” tegas sosok yang juga sebagai advokat ini.
Dirinya menambahkan, LBH Limboto berharap kepada Kapolda baru tersebut bisa meuntaskan kasus tersebut.
“Kepada bapak Kapoda Gorontalo yang baru, sekali lagi kami berharap ini jadi atensi besar ketika bertugas di Gorontalo. Kami yakin Pak Kapolda baru akan mampu menuntaskan kasus investasi bodong di Gorontalo. Kasihan warga masyarakat yang menjadi korban dari oknum-oknum ini,” tandas Susanto.
Pewarta : Lukman.