Gorontalo, mimoza.tv – Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, Pj. Gubernur Gorontalo, Ir. Ismail Pakaya, ME, menekankan komitmen kuat terhadap inklusivitas dengan mendorong peran aktif penyandang disabilitas dalam pembangunan Provinsi Gorontalo. Acara peringatan yang berlangsung di Gedung Belle Li Mbui Kota Gorontalo pada Minggu (3/12) ini juga menjadi momen penting untuk mengumumkan kebijakan baru yang mengharuskan perusahaan untuk merekrut karyawan disabilitas.
Gubernur Gorontalo menyoroti langkah konkret yang perlu diambil bersama untuk mendukung penyandang disabilitas. Pertama-tama, pemerintah akan segera membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) setelah Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Dalam arahannya, Gubernur menitikberatkan pada peran Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo untuk memastikan penerapan aturan baru yang mewajibkan perusahaan memiliki minimal 1 persen karyawan dari kalangan penyandang disabilitas.
“Kami tidak segan untuk melakukan audit dan memberikan hukuman sesuai ketentuan bagi perusahaan yang tidak mematuhi kewajibannya terhadap penyandang disabilitas,” tegas Gubernur.
Pj. Gubernur Gorontalo yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Sosial Politik dan Kebijakan Publik ini juga menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk mengalokasikan anggaran guna memberikan pelatihan keterampilan life skill kepada penyandang disabilitas. Selain itu, seluruh instansi pemerintah baik vertikal maupun daerah diharapkan memberikan kemudahan akses pelayanan kepada penyandang disabilitas dengan menyiapkan sarana dan fasilitas yang ramah disabilitas, termasuk parkir khusus.
Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam dunia kerja, tetapi juga menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung perkembangan mereka dalam berbagai aspek kehidupan.(rls/luk)